CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

Alihkan Portofolio UUS, Asei Tengah Lakukan Penjajakan dengan Dua Asuransi Syariah


Jumat, 08 November 2024 / 19:59 WIB
Alihkan Portofolio UUS, Asei Tengah Lakukan Penjajakan dengan Dua Asuransi Syariah
ILUSTRASI. PT Asuransi Asei Indonesia mengumumkan akan melakukan pengalihan portofolio unit usaha syariah (UUS) kepada perusahaan asuransi syariah lain.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Asei Indonesia mengumumkan akan melakukan pengalihan portofolio unit usaha syariah (UUS) kepada perusahaan asuransi syariah lain.

Kepala Divisi Transformasi dan Inistiatif Strategic Asuransi Asei Indonesia Wahyudin Rahman menyebut pihaknya tengah melakukan penjajakan pengalihan portofolio UUS kepada dua perusahaan asuransi syariah. Wahyudin hanya menyebutkan dua perusahaan tersebut merupakan perusahaan BUMN.

"Masih mendalami penjajakan, tetapi belum final," ucapnya kepada Kontan, Jumat (8/11).

Lebih lanjut, Wahyudin mengungkapkan, aset UUS Asei mencapai Rp 85 miliar dari total aset Asei yang sebesar Rp 2,2 triliun.

Baca Juga: Sejumlah Perusahaan Asuransi Siap Lakukan Spin Off Unit Usaha Syariah

Berdasarkan pengumuman yang dipublikasikan di Harian Kontan, Rabu (6/11), Direksi PT Asuransi Asei Indonesia menetapkan untuk tidak melanjutkan kegiatan bisnis pada unit usaha syariah.

"Perusahaan akan melakukan transfer portofolio kepada perusahaan asuransi syariah lain," tulis Direksi PT Asuransi Asei Indonesia dalam pengumuman tersebut.

Direksi Asei juga menyampaikan aksi tersebut juga sudah direstui Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Asei disebutkan telah memperoleh persetujuan dari OJK atas Rencana Kerja Permisahan Unit Syariah (RKPUS) PT Asuransi Asei Indonesia, sebagaimana Surat CJK Nomor 5-717/PD.11/2024 tanggal 5 Juli 2024.

Baca Juga: OJK Optimistis Asuransi Syariah Bisa Terkonsolidasi Dalam Beberapa Waktu ke Depan

Lebih lanjut, Direksi Asei mengumumkan pelaksanaan transfer portofolio unit usaha syariah kepada perusahaan asuransi syariah lain akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

PT Asuransi Asei Indonesia akan memastikan pemegang polis tetap mendapatkan manfaat dan layanan asuransi, serta menjamin atau melindungi dana para pemegang polis sebagaimana diatur dalam ketentuan polis yang berlaku.

Selanjutnya: Miliarder China Cari Pinjaman US$ 2,2 miliar Biayai Ekspansi Volvo

Menarik Dibaca: Hujan Petir Terjadi di Banyak Daerah, Ini Prakiraan Cuaca Besok (9/11) di Jawa Tengah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×