kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Amartha dapat pendanaan US$ 7,5 juta dari Norfund


Minggu, 06 Juni 2021 / 10:00 WIB
Amartha dapat pendanaan US$ 7,5 juta dari Norfund


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan teknologi finansial peer to peer lending, Amartha dapat pendanaan dari Norfund sekitar US$ 7,5 juta atau setara dengan Rp 107 miliar. Pendanaan tersebut merupakan bagian dari upaya menyediakan akses permodalan untuk mendigitalisasi sektor ekonomi informal di Indonesia. 

Norfund sendiri merupakan dana investasi dari pemerintah Norwegia untuk negara berkembang dengan misi untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan berinvestasi pada bisnis yang mempromosikan pembangunan berkelanjutan. 

Dengan pendanaan dari Norfund, Amartha akan menyalurkan modal usaha untuk memberdayakan perempuan pengusaha mikro di pedesaan serta mendorong kegiatan usaha yang ramah lingkungan dengan upaya-upaya seperti, meminimalisir limbah plastik serta mengadopsi budaya hemat energi dengan menggunakan panel surya yang terjangkau.

Baca Juga: Bisnis wealth management BCA, Bank Commonwealth dan OCBC NISP makin tumbuh subur

Investment Director Norfund dan Head of Asia regional Office Fay Chetnakarnkul mengatakan tujuan mereka mendanai di institusi keuangan seperti Amartha ialah untuk mendukung  agar lebih kuat dalam menyediakan akses permodalan dan layanan keuangan kepada ekonomi mikro dan segmen unbankable

“Kami sangat menghargai kerjasama ini dengan Amartha dan upaya yang mereka lakukan untuk memberdayakan perempuan pengusaha mikro di Indonesia,” ujar Fay dalam keterangan resminya.

Duta Besar Norwegia Vegard Kaale juga menambahkan bahwa inklusi keuangan di Indonesia masih menjadi isu yang besar di segmen masyarakat prasejahtera terutama bagi perempuan pengusaha mikro, meskipun pertumbuhan ekonomi di Indonesia sangat baik. 

“Norfund menjadi alat penting bagi Pemerintah Norwegia untuk menguatkan lembaga swasta di negara-negara berkembang, serta menurunkan angka kemiskinan. Pendanaan ini merupakan investasi pertama Norfund di institusi finansial di Indonesia dan saya harap upaya ini akan membantu pertumbuhan serta keberhasilan untuk Amartha.” ungkap Vegard Kaale

Andi Taufan Garuda Putra, Founder & CEO Amartha, mengatakan dukungan dari Norfund menandai kepercayaan terhadap Amartha untuk kembali pulih di masa yang sulit yakni masa pandemi yang tak kunjung usai. Ia bilang, dengan bimbingan dari negara Norwegia sebagai pemimpin dunia dalam sektor energi berkelanjutan, Amartha berharap mendapatkan ilmu dan pengalaman dari yang terbaik, terutama dalam hal pendanaan berkelanjutan untuk segmen ekonomi mikro di seluruh Indonesia. 

Baca Juga: Dorong ekonomi digital, pemerintah gencarkan edukasi soal fintech legal

“Amartha sangat berterimakasih dan bangga menjadi perusahaan fintech pertama di Asia Tenggara yang mendapatkan pendanaan dari Norfund. Kolaborasi dengan Norfund tidak hanya membantu pertumbuhan ekonomi, tetapi juga melestarikan bumi yang kita cintai ini.” ujar Andi.

Sebagai informasi, Amartha telah berhasil menyalurkan lebih dari Rp 3,7 triliun untuk memberdayakan 678,502 perempuan tangguh di lebih dari 18,900 desa yang tersebar di pulau Jawa, Sumatra, dan Sulawesi. Selama masa pandemi, Amartha terus berkembang dan menjadi lebih tangguh dengan jumlah pinjaman yang jauh lebih banyak dan jumlah penyaluran melampaui nilai sebelum masa pandemi.

Selanjutnya: Fasilitasi layanan untuk pembudidaya ikan, BRI Agro gandeng efishery

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×