kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -36.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

APPI akan patuhi aturan iuran OJK


Rabu, 19 Februari 2014 / 15:23 WIB
ILUSTRASI. Direktur Utama PT Blue Bird Tbk, Sigit Djokosoetono menyambut baik atas dinobatkannya perusahaan sebagai Asia’s Outstanding Company 2021 di sektor Transportasi oleh AsiaMoney.


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) akan mematuhi pungutan yang akan dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada pelaku industri jasa keuangan, termasuk perusahaan pembiayaan.

Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno mengatakan, pihaknya akan mematuhi aturan yang berlaku. "Kalau sudah menjadi aturan kami akan mematuhi aturan yg berlaku," ujar Suwandi kepada KONTAN, Selasa (18/2).

Ia juga mengatakan harapannya bahwa industri keuangan di bawah OJK akan menjadi lebih baik dan sehat.

OJK akan mulai menerapkan pungutan per 1 Maret nanti. Adapun besaran pungutan adalah 0,03%-0,06% dari aset. Pungutan yang berlaku untuk seluruh pelaku industri jasa keuangan itu, akan dilakukan setiap tiga bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×