kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.307.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.680   -27,00   -0,16%
  • IDX 8.391   -3,35   -0,04%
  • KOMPAS100 1.160   -7,83   -0,67%
  • LQ45 845   -8,63   -1,01%
  • ISSI 290   -0,83   -0,29%
  • IDX30 444   -0,53   -0,12%
  • IDXHIDIV20 511   -2,43   -0,47%
  • IDX80 131   -0,99   -0,75%
  • IDXV30 138   -0,38   -0,28%
  • IDXQ30 140   -0,92   -0,65%

Aset Perusahaan Penjaminan Tumbuh 1,37% Mencapai Rp 48,24 Triliun per September 2025


Senin, 10 November 2025 / 19:17 WIB
Aset Perusahaan Penjaminan Tumbuh 1,37% Mencapai Rp 48,24 Triliun per September 2025
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai aset perusahaan penjaminan mengalami pertumbuhan per September 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 48,24 triliun per September 2025.

"Nilai itu tumbuh sebesar 1,37%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (7/11/2025).

Baca Juga: Minimalkan Risiko NPL UMKM yang Tinggi, Perusahaan Penjaminan Bisa Terapkan Upaya Ini

Jika ditelaah, pertumbuhan aset per September 2025 tercatat melambat, dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya. OJK mencatat nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 48,83 triliun per Agustus 2025. Nilai itu tumbuh 1,94%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Lebih lanjut, Ogi menerangkan nilai imbal jasa penjaminan yang diperoleh industri penjaminan per September 2025 sebesar Rp 5,8 triliun. Nilai itu terkontraksi 11,4%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. 

Baca Juga: OJK: Penurunan Penjaminan Produktif Sejalan dengan Melandainya Kredit UMKM

Jika ditelaah, kontraksi nilai imbal jasa penjaminan per September 2025 terbilang membaik, jika dibandingkan pencapaian pada bulan sebelumnya yang sebesar 11,91% secara Year on Year (YoY). Mengenai IJP, Ogi sempat menyampaikan rencana untuk menetapkan batas bawah tarif Imbal Jasa Penjaminan (IJP).

"Hal itu guna menjaga iklim usaha penjaminan yang sehat dan kompetitif," ujarnya.

Sementara itu, Ogi mengungkapkan nilai klaim industri penjaminan mencapai Rp 5,24 triliun per September 2025. Nilainya terkontraksi sebesar 20,68% secara YoY.

Baca Juga: Aset Perusahaan Penjaminan Capai Rp 48,83 Triliun per Agustus 2025

Selanjutnya: Polda Metro: Ledakan SMAN 72 Jakarta Tidak Ada Kaitan dengan Aksi Terorisme

Menarik Dibaca: Provinsi Ini Diguyur Hujan Amat Lebat, Simak Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (11/11)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×