kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

ASM atur koordinasi manfaat dengan BPJS


Senin, 14 April 2014 / 18:19 WIB
ASM atur koordinasi manfaat dengan BPJS
ILUSTRASI. Permintaan aset safe haven terutama dollar Amerika Serikat (AS) meningkat. REUTERS/Darren Whiteside


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Demi tetap menghidupkan lini usaha asuransi kesehatan, PT Asuransi Sinar Mas sedang mengatur koordinasi manfaat (coordination of benefit) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang Kesehatan. Koordinasi manfaat ini nantinya akan mengatur penerapan jaminan sosial dengan asuransi tambahan dari asuransi swasta.

Beberapa poin yang dikoordinasikan, antara lain terkait sistem penyedia layanan kesehatan dan klaim. ASM menginginkan agar 1.000 provider rumah sakit yang telah bekerja sama dengannya selama ini tetap menjadi rumah sakit pilihan untuk fasilitas rawat inap.

Terutama soal klaim, ASM ingin prosedur klaim dilakukan terpusat oleh sistem, bukan manual seperti yang dilakukan BPJS Kesehatan, eks PT Askes (Persero), yakni per masing-masing wilayah. “Banyak usulan kami yang tengah dipertimbangkan BPJS. Memang tidak bisa cepat, karena koordinasi manfaat itu banyak sekali poin-poin yang dikerja samakan,” ujar Dumasi M M Samosir, Direktur ASM, Senin (14/4).

Karenanya, ASM tidak ingin terburu-buru menyelesaikan koordinasi manfaat tersebut. Ibarat kata, biar pelan asal selamat sampai tujuan. Harap maklum, selain sistem penyedia layanan kesehatan dan klaim, koordinasi manfaat juga harus terkait dengan pembayaran premi. Hal ini dikarenakan, jaminan sosial mengklaim menanggung seluruh biaya layanan kesehatan, rawat inap maupun rawat jalan.

Sementara, asuransi tambahan hanya akan berperan dalam proses rawat inap. Itu pun, terbatas pada biaya layanan kesehatan non medis, seperti kamar rawat inap. “Mengingat, 80% klaim asuransi kesehatan di ASM itu justru berasal dari rawat jalan. Bukan rawat inap. Nah, ini bagaimana,” pungkasnya.

Hingga kuartal ketiga tahun ini, lini usaha asuransi kesehatan ASM sendiri berkontribusi sebanyak 19% atau sebesar Rp 418,346 miliar. Bisnis ini menjadi penyumbang kedua tertinggi setelah lini asuransi kebakaran. Total premi perseroan mencapai Rp 2,214 triliun hingga 31 Maret 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×