Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Asei Indonesia berencana melakukan pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) pada akhir 2024.
Kepala Divisi Transformasi dan Inistiatif Strategic Asuransi Asei Indonesia Wahyudin Rahman menyebut perusahaan akan menerapkan pemisahan dengan mengalihkan portofolio ke perusahaan penerima yang full fledge.
"Hal itu karena melihat regulasi POJK Nomor 23 Tahun 2024 mengenai permodalan dan juga skala ekonomi perusahaan," ucapnya kepada Kontan, Selasa (10/9).
Wahyudin mengatakan sebenarnya unit usaha syariah cukup berkontribusi terhadap perusahaan. Namun, dia menegaskan pertimbangan utama melakukan pemisahaan dengan cara pengalihan portofolio karena aspek permodalan saja.
Baca Juga: Pendapatan Premi Asuransi Properti Tumbuh per Juli 2024, Ini Penyebabnya
Lebih lanjut, Wahyudin menerangkan salah satu pertimbangan perusahaan coba untuk memutuskan pemisahan UUS pada akhir tahun ini karena juga ada dorongan dari OJK untuk mempercepat proses spin off.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 29 Unit Usaha Syariah (UUS) yang akan melanjutkan bisnis asuransi/reasuransi syariah atau spin off per Juli 2024 dengan cara mendirikan perusahaan baru. Sebelumnya, pada akhir 2023, tercatat ada 32 UUS yang berencana untuk melakukan spin off dengan mendirikan perusahaan baru.
Secara rinci, OJK juga membeberkan rencana spin off 29 UUS tersebut sepanjang 2024-2026. Sebanyak 3 unit syariah akan melakukan spin off pada 2024, lalu sebanyak 18 unit syariah pada 2025, dan sebanyak 8 unit syariah pada 2026.
Baca Juga: Premi Asuransi Kredit ASEI Turun 50% Jadi Rp 13,5 Miliar per Juni 2024
Lebih lanjut, Mirza mengatakan sebanyak 12 UUS lainnya memutuskan untuk mengalihkan portofolio unit syariah kepada perusahaan asuransi/reasuransi syariah lainnya. Secara total, terdapat 41 perusahaan asuransi/reasuransi yang telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News