Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) telah menyampaikan laporan keuangan kuartal I–2025 dan penyajian kembali laporan posisi keuangan Desember 2024, Desember 2023, dan laporan keuangan kuartal I-2024 sesuai dengan Standar PSAK 117 kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sesuai dengan paragraf PSAK117.C04/IFRS17.C4 , proses transisi kepada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 dilakukan melalui proses penghentian pengakuan (derecognition) dari seluruh aset dan liabilitas PSAK 104 yang ada dan pengakuan (recognition) seluruh aset dan liabilitas kontrak asuransi menurut PSAK 117 dilanjutkan dengan pengakuan selisih neto yang ada ke dalam ekuitas pada tanggal transisi.
Sekretaris Perusahaan Asuransi Bintang Nurman Ribai menyebut, sesuai dengan peraturan yang berlaku, proses transisi tersebut telah mengakibatkan pada laporan keuangan tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya sehingga perusahaan harus melakukan penyajian kembali dari laporan keuangannya (restatement) menurut PSAK 117.
Hal tersebut meliputi laporan keuangan per tanggal 31 Desember 2024, Desember 2023 dan Laporan Keuangan Maret 2024.
Baca Juga: MSIG Life Bayar Klaim Kesehatan dan Meninggal Dunia Rp 257 Miliar pada Kuartal I-2025
Asuransi Binang, kata Nurman, secara konsisten dan berkesinambungan secara strategis, perusahaan telah melakukan pencatatan paralel mengacu kepada PSAK 104 dan PSAK 117 sejak pertengahan tahun 2023.
"Sebagai hasil dari jerih payah langkah strategis tersebut, Perusahaan telah dapat dengan mudahnya menyajikan kembali Laporan Keuangan Triwulan I-2024 dan Laporan Keuangan Tahun 2023 dan 2024," kata Nurman dalam keterangan tertulis, Kamis (1/5).
Dari Laporan Posisi Keuangan Triwulan I-2025 dan Penyajian Kembali Laporan Keuangan Desember 2024 dan 2023, Nurman bilang Asuransi Bintang mencatatkan perbaikan kualitas portofolio risiko yang terjadi sebagai dampak langkah strategis transisi menuju PSAK117.
Perbaikan ini tercermin melalui dampak penurunan liabilitas yang jauh lebih besar dari penurunan aset menurut PSAK117, yang pada akhirnya meningkatkan ekuitas Perusahaan menjadi Rp 417,8 miliar dari Rp 378,4 miliar di Desember 2023.
Baca Juga: Asuransi Digital Bersama (YOII) Raih Pendapatan Premi Rp 110 Miliar di Kuartal I-2025
Kemudian, pada sisi Laporan Keuangan terlihat peningkatan laba usaha sejalan dengan penurunan beban kontrak reasuransi dan kendali biaya yang lebih baik yang sesuai dengan prinsip pada PSAK117.
"Secara umum, dapat disimpulkan bahwa transisi menuju PSAK 117 secara terkendali, konsisten, berkesinambungan dan sistematis telah memberikan dampak yang positif kepada Perusahaan melalui dampak penurunan ekuitas yang minim pada tanggal transisi 1 Januari 2025 yaitu hanya sebesar Rp 5,9 miliar saja dan juga peningkatan laba perusahaan pada triwulan I," kata Nurman.
Selanjutnya: HBA dan HMA Periode I Mei 2025: Harga Batubara Naik, Ini Rinciannya
Menarik Dibaca: TikTok Ajak Belajar dengan Cara Seru, Andrea Salah Satu Kreator yang Bisa Dicontoh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News