kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.693.000   3.000   0,18%
  • USD/IDR 16.345   -45,00   -0,28%
  • IDX 6.598   -37,79   -0,57%
  • KOMPAS100 949   -14,20   -1,47%
  • LQ45 740   -10,51   -1,40%
  • ISSI 206   0,15   0,07%
  • IDX30 385   -5,43   -1,39%
  • IDXHIDIV20 462   -8,12   -1,73%
  • IDX80 108   -1,53   -1,40%
  • IDXV30 112   -0,99   -0,88%
  • IDXQ30 126   -1,85   -1,44%

Imbas Penerapan PSAK 117, Pendapatan Premi Asuransi Bintang (ASBI) Turun 16,6%


Kamis, 19 Desember 2024 / 22:41 WIB
 Imbas Penerapan PSAK 117, Pendapatan Premi Asuransi Bintang (ASBI) Turun 16,6%
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah di Kantor PT Asuransi Bintang Tbk di Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2024). KONTAN/Baihaki


Reporter: Nadya Zahira | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) hingga September 2024, mencatatkan penurunan pendapatan premi bruto sebesar 16,6% secara tanunan atau year on year (YoY) menjadi Rp 235,9 miliar.

Presiden Direktur Asuransi Bintang, HSM Widodo mengatakan bahwa penurunan pendapatan premi bruto tersebut, salah satu utamanya disebabkan oleh upaya penyesuaian dan cleansing sebagai bagian dari persiapan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 pada tahun 2025. 

Meskipun demikian, Widodo menyebutkan bahwa klaim netto dan komisi bersih ASBI, masing-masing mengalami kenaikan sebesar 3,15% dan 6,36%, sehingga menghasilkan hasil underwriting sebesar Rp 63,6 miliar.

Baca Juga: Asuransi Bintang Siap Implementasikan PSAK 117, Begini Rencana Bisnisnya Ke Depan

Sementara itu, dia menyebutkan bahwa laba komprehensif ASBI hingga September 2024 tercatat sebesar Rp 11,69 miliar. Angka ini turun 48% dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu. 

“Namun, laporan keuangan yang disusun dengan PSAK 117 mencatatkan laba komprehensif yang lebih tinggi, yakni sebesar Rp 13,7 miliar hingga September 2024. Hal ini menunjukkan dampak positif dari implementasi standar baru tersebut,” ujar Widodo dalam public expose virtual, Kamis, (19/12). 

Di sisi lain, Widodo menuturkan bahwa ASBI juga telah mempersiapkan perencanaan bisnis untuk tahun 2025, sesuai dengan PSAK 117, meskipun laporan rencana bisnis yang diajukan perusahaan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir November 2024 masih menggunakan PSAK 104.

Baca Juga: Saham Emiten Asuransi Kurang Diminati Investor, Ini Penyebabnya

Seperti yang diketahui, setiap perusahaan asuransi saat ini diwajibkan untuk mengubah perencanaan bisnis mereka dari PSAK 104 menjadi PSAK 117 mulai Juni 2025.

Untuk itu, Widodo menuturkan, ASBI tengah menerapkan teknologi simulasi Stochastic Processes dan model risiko lima tahun, sehingga perusahaan dapat menyusun rencana kerja untuk tahun 2025 dengan platform PSAK 117.

Tak hanya itu, dalam rangka mendukung transisi ke PSAK 117, ASBI juga telah menerapkan KPI berbasis aktivitas untuk mengukur performa. Di mana, ASBI mengubah KPI sebelumnya dari 87 menjadi hanya dua KPI utama yang terkait dengan pencapaian Marjin Kontrak Asuransi (Contractual Service Margin). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×