kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Asuransi Umum Bidik UMKM, AAUI Siapkan MoU dengan Kementerian UMKM


Rabu, 03 September 2025 / 06:15 WIB
Asuransi Umum Bidik UMKM, AAUI Siapkan MoU dengan Kementerian UMKM
ILUSTRASI. Ketua Umum AAUI Budi Herawan


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi umum mulai melirik potensi besar dari segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) bahkan mendorong anggotanya untuk lebih serius memasarkan produk asuransi berbasis mikro, khususnya bagi UMKM.

Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan, pihaknya akan menggandeng Kementerian UMKM untuk memperkuat kerja sama dalam memberikan perlindungan risiko kepada pelaku usaha kecil.

Baca Juga: AAUI Sebut Pembahasan Produk Asuransi Khusus Fintech Lending Masih Berlanjut

Rencananya, nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) akan ditandatangani pada ajang AAUI Indonesia Rendezvous di Bali, Oktober 2025.

“MoU nanti dengan Kementerian UMKM di Bali saat acara Indonesia Rendezvous. Kami akan membantu melakukan mitigasi risiko terhadap UMKM,” ujar Budi dalam konferensi pers AAUI di Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).

Budi menilai segmen UMKM cukup menarik dan risikonya dapat dipetakan dengan baik. Pasalnya, UMKM terbagi ke dalam banyak jenis dan kategori usaha.

“Jadi, kami tidak terlalu khawatir UMKM akan menjadi beban (hit) bagi industri asuransi,” jelasnya.

Meski begitu, ia mengakui ada tantangan dalam pengembangan pasar ini, yaitu belum semua UMKM terintegrasi dengan Kementerian UMKM. Menurutnya, integrasi sangat penting agar proses klaim berjalan lebih efektif dan efisien.

Baca Juga: Bisakah Aset Mewah Seperti Patung Iron Man Sahroni Diasuransikan? Ini Kata AAUI

“Kalau UMKM sudah terintegrasi, tentu pengelolaan risiko dan klaim bisa lebih lancar. Nah, persoalan integrasi ini yang harus kita pecahkan bersama,” imbuh Budi.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga pernah mendorong asuransi umum untuk mengoptimalkan pasar asuransi mikro. Namun, pada awalnya pelaku industri masih ragu karena nilai premi dinilai kecil.

Kini, dengan jumlah UMKM yang sangat besar, potensi premi dinilai cukup signifikan. “Jumlahnya (UMKM) yang besar membuat potensi premi juga bisa besar,” kata Budi.

Adapun dari sisi kinerja, AAUI mencatat pendapatan premi industri asuransi umum semester I-2025 mencapai Rp58,5 triliun, tumbuh 5,8% dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp55,27 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×