kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bank Indonesia menggiring rupiah ke nilai wajar


Rabu, 23 Januari 2013 / 14:00 WIB
Bank Indonesia menggiring rupiah ke nilai wajar
ILUSTRASI. Ibu dan anak. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Pergerakan nilai tukar rupiah saat ini dinilai Bank Indonesia (BI) tidak mencerminkan kondisi fundamental perekonomian Indonesia. Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution angkat bicara terkait hal tersebut. Akhir-akhir ini kurs masih bergerak di level Rp 9.640 per dollar AS. Bahkan nilai tukar rupiah sempat hampir menyentuh level Rp 9.800 per dollar AS.

"Semua proses sedang berjalan. Jika ada kebijakan dan pasar mengambil langkah, kami bisa mengarahkan ke nilai tukar rupiah yang wajar," kata Darmin saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (23/1).

Artinya, bank sentral memang sedang mengarahkan nilai tukar rupiah ke nilai wajarnya (fair value). Berdasarkan konsesi analis, rupiah memang memiliki nilai wajar di level Rp 9.400-9.500 per dollar AS.

"Kalau soal (diarahkan) ke nilai wajar, itu jangan ditanya lagi (pasti ada kebijakan ke situ). Tapi jangan ditanya juga nilai wajarnya berapa," katanya.

"Semua proses sedang berjalan. Jika ada kebijakan dan pasar mengambil langkah, kami bisa mengarahkan ke nilai tukar rupiah yang wajar," ungkap Gubernur BI, Darmin Nasution.

Berdasarkan kurs tengah BI, nilai tukar Rupiah saat ini menguat ke level Rp 9.640 per dollar AS, atau menguat dibanding perdagangan kemarin di level Rp 9.680 per dollar AS. Bahkan level ini masih lebih baik dibandingkan perdagangan akhir pekan lalu di level Rp 9.685 per dollar AS.

Baru-baru ini, bank sentral dan BUMN memiliki kesepakatan, PT Pertamina dan PT PLN dilarang membeli dollar AS di pasar uang. Kebutuhan dollar AS harus disampaikan kepada tiga bank BUMN, yakni Bank Mandiri, BNI, dan BRI. Kemudian, tiga bank tersebut memperoleh dollar AS yang dibutuhkan Pertamina dan PLN dari suplai Bank Indonesia.

Dengan demikian, tidak ada lagi upaya mencari dollar AS di pasar uang. Dengan kebutuhan Pertamina dan PLN yang bisa sepertiga kebutuhan harian dollar AS di pasar uang, langkah ini cukup signifikan. (Didik Purwanto/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×