kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45863,29   1,62   0.19%
  • EMAS1.361.000 -0,51%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Jateng Batal Jadi Induk KUB, Ini Alasannya


Senin, 17 Juni 2024 / 18:03 WIB
Bank Jateng Batal Jadi Induk KUB, Ini Alasannya
ILUSTRASI. Kabar terbaru menyebutkan bahwa Bank Jateng tidak akan menjadi induk KUB. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) sempat digadang-gadang akan menjadi salah satu BPD yang menjadi induk dari Kelompok Usaha Bank (KUB). Di mana, KUB dibentuk untuk mendukung BPD-BPD lain yang belum memenuhi ketentuan modal inti.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Yuddy Renaldi pada akhir tahun lalu. Ia bilang ada empat BPD yang ditunjuk sebagai bank jangkar seperti PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB), PT BPD Jawa Timur Tbk (Bank Jatim), PT Bank DKI, dan Bank Jateng yang semuanya telah memiliki kecukupan modal yang kuat dengan rata-rata Capital Adequacy Ratio (CAR) di atas 20%.

Namun, kabar terbaru menyebutkan bahwa Bank Jateng tidak akan menjadi induk KUB.

Baca Juga: Bank Jateng Bersiap Menggabungkan 34 BPR BKK di Seluruh Wilayah Jawa Tengah

Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri, dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng Ony Suharsono memastikan bahwa Bank Jateng tidak akan menjadi induk KUB bagi BPD-BPD lainnya. Alasannya, saat ini Bank Jateng lebih fokus pada penguatan internal di Jawa Tengah.

“Kita fokus pada ekosistem pemerintah daerah (Pemda), terutama digitalisasi Pemda,” ujar Ony.

Alih-alih membentuk KUB dengan BPD lainnya, Ony justru bilang bahwa pihaknya berencana menggabungkan Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) yang ada di Jawa Tengah. Setidaknya ada 34 BPR BKK yang nantinya akan digabung dengan Bank Jateng.

Ia bilang rencana tersebut sejalan dengan kebijakan OJK terkait single presence policy. Di mana, BPR-BPR milik pemerintah daerah harus diarahkan menjadi satu pemegang saham melalui BPD yang ada di daerah tersebut.

“Kami saat ini sedang melakukan feasibility study, mungkin di 2025 atau paling lambat 2026, BPR BKK di Jawa Tengah akan merger lalu digabung ke Bank Jateng,” ujar Ony.

Sementara itu, Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Moch Amin Nurdin berpandangan bahwa batalnya Bank Jateng menjadi induk KUB lebih terkait dengan isu permodalan. Sebab, menurutnya, untuk menjadi induk KUB harus benar-benar memiliki permodalan yang kuat.

Memang, jika dilihat laporan keuangan di kuartal I-2024, Bank Jateng memiliki total ekuitas senilai Rp 9,84 triliun. Angka tersebut sedikit turun dari periode akhir Desember 2023 yang senilai Rp 10,68 triliun.

Baca Juga: Resmi Jadi Bank Kustodian, Bank Jateng Targetkan 50 Rekening Baru di Tahun Pertama

“Lebih bagus batal jika memang tidak memiliki modal yang kuat, daripada menjadi masalah ke depannya.” ujar Amin.

Setali tiga uang, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bilang pembentukan KUB, utamanya bagi BPD, bertujuan agar BPD siap menghadapi tantangan dan dinamika perekonomian sehingga memiliki ketahanan dan daya saing yang baik.

Ia menyebutkan saat ini telah terdapat 3 BPD, antara lain Bank bjb, Bank Jatim dan Bank DKI yang siap menjadi induk KUB. 

“Dan terdapat Bank Umum di luar BPD yang sedang dalam proses/penjajakan untuk menjadi calon bank induk dari Kelompok Usaha Bank,” ujar Dian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×