kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.334   -66,00   -0,40%
  • IDX 7.172   29,81   0,42%
  • KOMPAS100 1.045   4,76   0,46%
  • LQ45 815   2,93   0,36%
  • ISSI 225   1,52   0,68%
  • IDX30 426   1,95   0,46%
  • IDXHIDIV20 506   2,45   0,49%
  • IDX80 118   0,56   0,48%
  • IDXV30 120   1,19   1,00%
  • IDXQ30 140   0,50   0,36%

Bank Mandiri bakal kantongi dana US$ 2 miliar


Senin, 07 September 2015 / 14:49 WIB
Bank Mandiri bakal kantongi dana US$ 2 miliar


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bank Mandiri mengincar dana hingga US$ 2 miliar atau sekitar Rp 28,47 triliun (kurs tengah BI US$ 1 = Rp 14.234) di sisa tahun ini. Dana tersebut berasal dari beberapa skema pinjaman bilateral ditambah dengan rencana penerbitan kontrak investasi kolektif efek beragun aset (KIK EBA).

Menurut Pahala N. Mansury, Direktur Treasury Bank Mandiri, langkah penghimpunan dana di luar dana pihak ketiga (DPK) tersebut bakal diperuntukkan bagi kebutuhan kredit yang bersifat jangka panjang. "Seperti kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit infrastruktur," terang Pahala, Senin (7/9).

Nah, dari jumlah itu, Pahala merinci, akan ada pinjaman yang berasal dari China Development Bank (CDB). Belakangan, CDB dikabarkan bakal memberi pinjaman hingga US$ 1 miliar.

Selain itu, Pahala juga bilang, Bank Mandiri masih memproses pinjaman bilateral lainnya. Tak hanya itu, Pahala bakal merealisasikan rencana penerbitan KIK EBA dengan nilai Rp 750 miliar hingga Rp 1 triliun. "Untuk yang KIK EBA kan rencana lama. Kami coba realisasikan sebelum akhir tahun ini," ujar Pahala.

Dari beberapa skema pendanaan itu, Pahala memprediksi pinjaman berdenominasi rupiah bernilai Rp 5-7 triliun. Dengan beberapa pendanaan itu, Pahala mengaku, Bank Mandiri berharap bisa memperbaiki kualitas likuiditas. Selain itu, Pahala berharap Bank Mandiri bisa membukukan pertumbuhan kredit 13%-15% di tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×