Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Bank Muamalat memutuskan mulai menyetop penyaluran pembiayaan talangan haji secara bertahap. Sebab kebijakan ini tidak sesuai dengan keinginan Kementerian Agama.
Menurut Hendiarto, Direktur Keuangan dan Operasional Bank Muamalat, semula volume penyaluran pembiayaan talangan haji di tahun 2011 mencapai Rp 1,95 triliun. Jumlah tersebut menyusut drastis dimana hingga akhir Kuartal I tahun ini, volume pembiayaan haji tinggal Rp 375 miliar. "Ini karena kami mengikuti keinginan regulator," kata Hendiarto di Jakarta, belum lama ini.
Sayangnya Hendiarto tak menjelaskan apa sebetulnya yang membuat Kementerian Agama merasa keberatan dengan layanan pembiayaan talangan haji yang diberikan bank-bank syariah. Menurut Meitra Ninanda Sari, Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat, Kementerian Agama beranggapan produk ini membuat jumlah warga yang mengantre kesempatan naik haji jadi semakin banyak.
Argumentasi ini sempat dipertanyakan. Sebab menurut Meitra, komposisi dana haji yang mendapat talangan pembiayaan bank di akhir tahun lalu mencapai Rp 10 triliun. Jauh lebih kecil dibanding dana haji tanpa mendapat talangan pembiayaan dari bank yang telah mencapai Rp 40 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News