kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Bank Mutiara selamatkan aset bermasalah Rp 750 miliar


Rabu, 28 Desember 2011 / 17:19 WIB
Bank Mutiara selamatkan aset bermasalah Rp 750 miliar
ILUSTRASI. Cukai hasil tembakau dan penurunan daya beli bisa memberatkan kinerja emiten rokok.


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) terus melanjutkan pemulihan aset-aset bermasalah (recovery asset) yang merupakan peninggalan Bank Century. Sampai akhir tahun ini, total aset bermasalah yang sudah ditangani Bank Mutiara sekitar 38% dari total aset bermasalah.

"Untuk tahun ini saja nilai recovery asset sebesar Rp 750 miliar," terang Direktur Utama Bank Mutiara Maryono, Rabu (28/12).

Ia menjelaskan, aset bermasalah dari bank yang semula bernama Bank Century tersebut mencapai Rp 6,8 triliun. Sebagian besar dari aset bermasalah yang diselesaikan adalah surat-surat berharga dengan nilai hingga Rp 2,8 triliun. Bank Mutiara juga masih mengupayakan langkah hukum untuk mengejar aset-aset tersebut. Termasuk aset eks Century senilai US$ 156 juta di Swiss.

Aset lainnya berupa kredit dan L/C. Maryono mengungkapkan dari Rp 1,6 triliun kredit bermasalah sekitar Rp 800 miliar bisa diselamatkan. Sementara itu untuk L/C dari Rp 1,7 triliun yang sudah bisa diselamatkan sekitar Rp 900 miliar.

Menanggapi hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan 13 temuan transaksi menyimpang, Maryono mengatakan hal itu bakal ditindaklanjuti.

"Kalau perlu bekerja sama dengan pemerintah, kami akan lakukan. Angka yang tadi saya sampaikan belum dihitung dengan temuan BPK," ujar Maryono seraya menyebutkan rekening-rekening yang dicurigai tersebut sudah diblokir oleh Bareskrim dan Bank Indonesia (BI).

Jika pemulihan aset tersebut bisa dilakukan, maka diharapkan dapat meningkatkan valuasi Bank Mutiara di mata investor. Sebagaimana diketahui, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menjual 99,9% saham Bank Mutiara seharga Rp 6,7 triliun. Per Desember 2011 ekuitas Bank Mutiara tercatat sebesar Rp 1 triliun atau tumbuh 20% dibandingkan akhir tahun lalu sebesar Rp 770 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×