Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah emiten perbankan mulai menyiapkan strategi untuk memenuhi ketentuan baru Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait batas minimum kepemilikan saham publik (free float) sebesar 15%.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjadi salah satu bank yang membidik pemenuhan ketentuan tersebut lebih cepat dari tenggat waktu yang ditetapkan regulator.
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengatakan, perseroan optimistis dapat melampaui batas minimum free float sebesar 15% pada tahun depan. Saat ini, porsi saham publik BSI baru sekitar 9,33%.
"Tahun ini kami akan best effort untuk bisa melewati threshold tersebut," ujar Anggoro di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Baca Juga: DPLK Sinarmas AM Beberkan Tantangan yang Dihadapi Dalam Proses Pendirian
Menurutnya, BSI bersama pemegang saham tengah membahas sejumlah opsi aksi korporasi untuk meningkatkan porsi kepemilikan publik. Namun, keputusan akhir berada di tangan pemegang saham pengendali, yakni Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
"Kami sudah membahas beberapa opsi bersama Danantara. Kami lebih kepada mengikuti pemegang saham akan memilih opsi yang mana, sedangkan kami sebagai eksekutor," katanya.
Anggoro belum bersedia mengungkapkan skema aksi korporasi yang tengah disiapkan. Menurutnya, pembahasan masih berlangsung sehingga belum dapat dipublikasikan.
"Kalau kami terlalu dini bercerita, kita tahu saham memiliki banyak hal yang harus dijaga," ujarnya.
Saat ini struktur pemegang saham BSI didominasi oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan kepemilikan 51,47%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk melalui Divisi PPA sebesar 23,24%, serta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 15,38%. Ketiga bank tersebut berada di bawah pengelolaan Danantara.
Langkah serupa juga disiapkan PT Bank CIMB Niaga Tbk. Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan, perseroan akan mematuhi ketentuan baru terkait free float yang mulai berlaku secara bertahap pada 2027 dan 2028.
Baca Juga: Ambisi Bank Mandiri Taspen Naik Kelas dan Jadi Bank Pensiunan Terbesar
"Kami akan patuh dengan peraturan free float yang akan mulai berlaku pada 2027 dan 2028. Saat ini kami sedang mempersiapkan skema yang terbaik," ujar Lani.
Saat ini porsi saham publik CIMB Niaga masih sekitar 7,5%. Adapun mayoritas saham Bank CIMB Niaga dimiliki oleh CIMB Group Sdn Bhd dengan porsi kepemilikan sebesar 91,44%
Sementara itu, PT Allo Bank Indonesia Tbk juga optimistis mampu memenuhi ketentuan minimum free float sebelum batas waktu yang ditetapkan BEI.
Corporate Secretary Allo Bank Stacey Aryadi Suryoputro mengatakan porsi saham publik perseroan saat ini telah mencapai 14,06%.
"Kami masih berdiskusi dengan para pemegang saham strategis dan optimistis dapat memenuhi ketentuan BEI untuk mencapai minimum free float 15% sebelum tenggat akhir Maret 2027," ujarnya.
Menurut Stacey, dukungan pemegang saham strategis, khususnya CT Corpora Group, akan menjadi faktor penting dalam memenuhi ketentuan tersebut.
Berdasarkan data kepemilikan saham di Bursa Efek Indonesia, Allo Bank adalah bank digital yang dimiliki oleh PT Mega Corpora sebagai pemegang saham pengendali dengan porsi kepemilikan sebesar 60,88%.
Selain itu, terdapat beberapa investor strategis lain yang turut memiliki saham di Allo Bank, termasuk PT Bukalapak.com Tbk dengan porsi 11,49%.
Sebagai informasi, BEI telah merevisi Peraturan Bursa Nomor I-A mengenai Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
Dalam aturan baru tersebut, BEI menaikkan batas minimum free float serta membagi persyaratan berdasarkan kapitalisasi pasar menjadi 15%, 20%, dan 25%.
Perusahaan tercatat dengan kapitalisasi pasar minimal Rp 5 triliun dan tingkat free float di bawah 12,5% diwajibkan memenuhi porsi 12,5% terlebih dahulu sebelum meningkat menjadi 15% paling lambat 31 Maret 2028.
Sementara itu, emiten yang telah memiliki free float antara 12,5% hingga 15% diwajibkan memenuhi batas minimum 15% paling lambat 31 Maret 2027. Adapun perusahaan dengan kapitalisasi pasar di bawah Rp 5 triliun diberikan waktu hingga 31 Maret 2029 untuk memenuhi ketentuan tersebut.
Berdasarkan riset kontan, masih terdapat sekitar 24 emiten bank yang tingkat free float-nya belum mencapai 15%, dan dari 29 emiten, setidaknya terdapat 10 emiten bank papan utama yang belum memenuhi ketentuan free float, antara lain PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP) sebesar 14,0%, PT Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI) sebesar 14,1%, dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) sebesar 7,5%.
Kemudian, PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) sebesar 7,5%, PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII) sebesar 11,2%, PT Bank Permata Tbk. (BNLI) sebesar 10,0%, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) sebesar 9,3%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














