kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

BCA Finance targetkan BOPO di angka 34,8%, ini strateginya


Senin, 19 Agustus 2019 / 19:46 WIB
BCA Finance targetkan BOPO di angka 34,8%, ini strateginya
ILUSTRASI. Pembiayaan BCA Finance


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) perusahaan multifinance pada semester I 2019 tercatat turun. 

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, rasio BOPO multifinance pada Semester I 2019 berada di angka 79,41%, turun dari periode yang sama tahun 2018 yang sebesar 80,37%. Meski begitu, PT BCA Finance justru mencatatkan kenaikan BOPO di Semester I 2019.

Asal tahu saja, BOPO menjadi indikator mengenai efisiensi perusahaan pembiayaan dalam melakukan usahanya.

Baca Juga: Semester I 2019, BOPO Mandiri Tunas Finance naik menjadi 72,15%

Direktur Utama BCA Finance Roni Haslim menyatakan rasio BOPO dari BCA Finance mengalami kenaikan dari Semester I 2018 sebesar 36,3% sedangkan Semester I 2019 mengalami kenaikan menjadi 38,6%.

“BOPO ini termasuk risk dan interest, naik atau turun karena pengaruh pencadangan kredit kami,”Ujar Roni Haslim kepada Kontan.co.id, Senin (19/8).

Adapun target yang dipasang oleh BCA Finance pada tahun ini untuk BOPO berada di angka 34,8%, Roni bilang untuk mencapai target tersebut, pihaknya akan memaksimalkan dengan memperbaiki angka Non Performing Loan (NPL) yang angka persisnya tidak disebutkan.

Baca Juga: Bisnis asuransi kendaraan masih sangat bergantung pada perusahaan pembiayaan




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×