kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BCA : Ketentuan FFR baik untuk bank kecil


Rabu, 04 Oktober 2017 / 22:46 WIB
BCA : Ketentuan FFR baik untuk bank kecil


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia telah ematangkan rencana untuk melakukan relaksasi likuditas. Nantinya, rasio likuiditas yang sudah ada saat ini yaitu loan to funding ratio (LFR) akan diubah menjadi financing to funding ratio (FFR).

Menanggapi hal tersebut, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja mengatakan, aturan tersebut belum akan berpengaruh banyak pada perusahaan.

Malahan, Jahja mengapreasiasi langkah BI lantaran hal tersebut mampu memacu pertumbuhan kredit untuk bank kecil.

"Obligasi kan bisa dibeli bank kecil. Jadi bagus mereka (bank kecil) bisa ikut nimbrung," ujarnya di Jakarta, Rabu (4/10).

Pasalnya, Jahja menilai saat ini bank kecil terkendala dalam penyaluran kredit karena terbatasnya pendanaan.

Menurutnya, jika obligasi dapat dihitung dalam besaran rasio terhadap total kredit perbankan, hal ini mampu menopang kinerja bank kecil.

Adapun, untuk BCA sendiri pihaknya menyebut masih merinci perhitungan jika BI menerapkan FFR. Sementara saat ini Jahja mengungkap LFR BCA masih cukup longgar yakni di level 72%.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×