kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.501.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.721   -64,00   -0,38%
  • IDX 8.647   2,68   0,03%
  • KOMPAS100 1.194   -2,61   -0,22%
  • LQ45 847   -5,47   -0,64%
  • ISSI 309   -0,04   -0,01%
  • IDX30 437   -2,15   -0,49%
  • IDXHIDIV20 510   -4,16   -0,81%
  • IDX80 133   -0,62   -0,47%
  • IDXV30 139   0,36   0,26%
  • IDXQ30 140   -0,77   -0,54%

Begini langkah perbankan untuk mencegah kasus fraud


Jumat, 13 November 2020 / 11:29 WIB
Begini langkah perbankan untuk mencegah kasus fraud
ILUSTRASI. Nasabah menggunakan ATM di salah satu galeri ATM di Alam Sutra Tangerang, Rabu (14/10). ./Pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/14/101/2020.


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

Nasabah berkewajiban menjaga informasi dan fasilitas perbankan yang dimilikinya agar tidak disalahgunakan. “Buku tabungan, ATM, nomor pin harus dipegang nasabah. Tidak boleh diberikan kepada orang lain,” ujarnya secara terpisah kepada Kontan.co.id.

Di BCA juga ada sistem anti fraud yang meliputi aksi untuk mencegah, mendeteksi dan menginvestigasi, dan memantau kejadian fraud. Ini mengacu ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ihwal terkait.

Baca Juga: Ketika para bankir tetap menjaga protokol kesehatan di tengah kepadatan aktivitas

Dalam POJK 39/POJK.03/2019 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Bank Umum telah diatur bagaimana strategi mitigasi bank dalam mencegah dan menangani tindakan fraud.

Ketentuan tersebut secara umum juga ditambah lagi oleh bank. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) misalnya turut melakukan pengawasan internal di seluruh lapisan unit kerja maupun kantor pusat dengan prinsip pertahanan tiga lapis.

“Pertama, pengawasan terhadap unit operasional, kedua, pengembangan GCG dan prosedur monitoring, dan ketiga internal audit yang mencakup seluruh area operasional,” ungkapnya kepada KONTAN, Rabu (11/11).

Selanjutnya: Bila tak ada kebijakan restrukturisasi, OJK: NPL perbankan berpotensi naik jadi 16%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×