Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Non performing load (NPL) atau kredit macet dari kredit perumahan rakyat (KPR) belakangan terus menunjukkan peningkatan.
Merujuk data Statistik Sistem Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia, NPL KPR per bulan Agustus 2025 berada di level 3,35%. Capaian ini naik dibandingkan Juli sebelumnya yang berada di level 3,26%.
Jika ditarik lebih jauh, tren peningkatan NPL KPR juga terjadi jika dibandingkan dengan tahun lalu. Per Agustus 2024, NPL KPR juga lebih rendah, berada di level 2,66%.
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mencatat, seiring dengan tren kenaikan NPL di industri, berdasarkan laporan analyst meeting, KPR BCA juga mengalami kenaikan NPL menjadi 1,8% per Juni 2025.
Baca Juga: Mendag Targetkan Transaksi Dagang US$ 16,5 Miliar di TEI 2025
Meski masih di bawah rata-rata industri, tetapi NPL KPR periode Juni 2025 ini naik sebesar 0,5% jika dibandingkan dengan akhir tahun 2024 lalu.
Sejumlah pengembang menyebut bahwa promo bunga fixed Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di tahun-tahun pertama dinilai kurang baik bagi debitur. Pasalnya, setelah satu atau beberapa tahun kemudian masuk ke bunga floating, cicilan KPR akan melonjak. Akibat lonjakan cicilan ini, sejumlah debitur bisa kesulitan membayar dan kemudian menyokong tumbuhnya kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL).
EVP Consumer Loan BCA Welly Yandoko mengatakan, guna menghindari adanya risiko kredit macet, KPR BCA selalu memberikan informasi di depan kepada nasabah mengenai pemberlakuan bunga dan besaran angsuran yang harus dibayarkan, termasuk bila suku bunga fixed berakhir dan berubah ke suku bunga floating.
“Sehingga nasabah bisa mengantisipasi di awal bila terjadi perubahan besaran angsuran,” jelas Welly kepada Kontan, Rabu (8/10/2025).
Selain itu, melihat kondisi suku bunga floating di KPR BCA yang masih stabil di angka 11%, dapat lebih memberikan gambaran bagi debitur KPR BCA untuk memperkirakan kenaikan cicilan yang disebabkan oleh perpindahan suku bunga fixed ke floating ini.
Lebih lanjut, Welly menegaskan jika dalam menentukan suku bunga kredit, Bank perlu mempertimbangkan suku bunga acuan BI, kondisi industri dan persaingan di bisnis KPR. Selain itu, secara internal Bank juga perlu mempertimbangkan likuiditas, tingkat NPL, serta biaya dan struktur dana.
“Sehingga dalam menyalurkan kredit, kami berupaya agar kredit yang kami salurkan memiliki kualitas yang baik, sehingga lebih memungkinkan kami untuk kembali menyalurkan KPR dengan bunga yang kompetitif dan menarik bagi nasabah,” lanjutnya.
Dicatat Welly, pada beberapa tahun terakhir bunga fixed 3 tahun, bunga fixed 5 tahun, serta bunga fixed berjenjang, merupakan bunga yang paling banyak dipilih debitur.
Melihat kondisi ekonomi global yang belum stabil yang berdampak kepada kondisi ekonomi domestik, Welly memproyeksi kemungkinan tren kenaikan NPL ini akan terus berlanjut. Namun, BCA masih tetap menargetkan agar tingkat NPL masih tetap terjaga dengan selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan.
Baca Juga: Total Kekayaan Pribadi Global Naik 4,6%, Peningkatan Tertinggi di Amerika Utara
Selanjutnya: India Pangkas Impor Minyak Sawit ke Level Terendah, Beralih ke Minyak Kedelai
Menarik Dibaca: PPG Prajabatan 2025 Calon Guru Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar dan Jadwal Seleksinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News