Reporter: Dea Chadiza Syafina, Dessy Rosalina, Issa Almawadi, Nina Dwiantika | Editor: Dessy Rosalina
JAKARTA. J Trust Co Ltd membuktikan tekadnya untuk membeli Bank Mutiara. Perusahaan investasi asal Jepang ini bahkan sudah menyetor uang muka (DP) sebesar 10% dari total nilai pembelian. "J Trust sudah transfer 10% ke escrow account. Ini menandakan mereka serius dan punya uang," bisik sumber KONTAN yang mengetahui transaksi itu, Selasa (23/9).
Kabar beredar, J Trust membeli Bank Mutiara nyaris Rp 4,5 triliun. Dengan kata lain, harga ini separuh dari total dana talangan (bailout) pemerintah di Bank Mutiara yang sebesar Rp 7,94 triliun. Tapi, analis menilai, jika dilihat dari rata-rata nilai buku atau price to book value (PBV) perbankan, harga penjualan Mutiara masih wajar.
Mengutip laporan keuangan, dengan total ekuitas Rp 1,43 triliun per Juni 2014, harga penjualan Bank Mutiara mencerminkan PBV sebesar 2,8 kali - 3,2 kali. Kiswoyo Adi Joe, Managing Partner Investa Saran Mandiri mengatakan, rata-rata PBV bank di Indonesia saat ini 2 kali - 3 kali. "Harganya wajar. Apalagi, calon pembeli akan menanggung semua masalah yang ada dengan risiko politis, maupun hukum," kata dia.
Catatan saja, pada akhir tahun 2013 lalu, Mahkamah Agung (MA) memutuskan Bank Mutiara membayar ganti rugi sebesar Rp 41 miliar kepada 33 nasabah Antaboga. Kartika Wirjoatmodjo, Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), menyatakan, J Trust merupakan penawar terbaik. "Calon pembeli lain meminta masalah hukum tidak diserahkan. J Trust berani mengambil alih kasus hukum," ujar Kartika.
Melalui surat elektronik kepada KONTAN, Saito Mitsuharu, Jurubicara Divisi Public Relations & Investor Relations J Trust bilang, J Trust telah memeriksa dengan rinci potensi masalah yang bisa ditimbulkan kasus hukum Mutiara. "Kami telah memeriksa secara menyeluruh saat due diligence dan risikonya masih dapat kami tolerir," kata dia.
Selengkapnya di Harian KONTAN Rabu 24 September 2014
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News