Reporter: Issa Almawadi | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akhirnya menentukan juragan baru Bank Mutiara. Pemilik baru itu adalah J Trust Co Ltd, yang keluar sebagai pemenang proses penjualan eks Bank Century tersebut.
Mengapa J Trus tertarik pada Bank Mutiara? Divisi Public Relations & Investor relations J Trust melalui surat elektronik yang diterima KONTAN, Selasa (16/9) menyebutkan, salah satu daya tarik utama Bank Mutiara adalah platform perbankan yang cukup besar dengan 62 cabang yang mencakup seluruh kota utama di Indonesia.
Selain itu, J Trust memandang Bank Mutiara sebagai salah satu bank terkemuka di Indonesia untuk transaksi valas forex dan transaksi bank notes. Oleh karena itu proses penjualan saham Bank Mutiara menjadi kesempatan bagi perusahaan asal Jepang ini. Apalagi salah satu keahlian J Trust adalah memperbaiki bank yang tengah berjuang untuk sehat.
Kepada KONTAN, J Trust juga tidak terlalu mempermasalahkan kasus hukum yang menimpa Bank Mutiara. Manajemen J Trust menilai risiko yang ada cukup sesuai dan hal tersebut telah dilalui melalui proses uji tuntas.
Sayangnya J Trust enggan membeberkan secara detil transaksi penjualan Bank Mutiara itu. "Untuk menjadi pemegang saham utama Bank Mutiara, tergantung dari persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kami ingin menahan diri mengungkapkan rincian spesifik akuisisi, hingga mendapat konfirmasi dari OJK," tulis J Trust.
J Trust juga enggan menanggapi kemungkinan adanya konsolidasi Bank Mutiara dengan Bank Mayapada, seiring masuknya salah satu anak usaha yakni J Trust Asia sebagai pemegang 10% saham bank dengan kode MAYA itu. Menurut manajemen J Trust, pihaknya ingin menahan diri untuk tidak memberikan komentar sebelum Bank Mayapada menjadi bagian dari anak usaha J Trust Grup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News