kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Belum bisa pastikan kapan lunasi polis jatuh tempo, Jiwasraya minta nasabah sabar


Senin, 18 November 2019 / 18:15 WIB
Belum bisa pastikan kapan lunasi polis jatuh tempo, Jiwasraya minta nasabah sabar
ILUSTRASI. Stan perusahaan Asuransi Jiwasraya, saat pameran pasar keuangan rakyat di Jakarta (21/12). Asuransi Jiwasraya (Persero) belum bisa pastikan kapan mereka akan melunasi polis jatuh tempo kepada nasabah. KONTAN/Daniel Prabowo/21/12/2014


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) belum bisa pastikan kapan mereka akan melunasi polis jatuh tempo kepada nasabah. Meski demikian asuransi pelat merah ini berjanji untuk menyelesaikan tanggung jawab tersebut secepat mungkin sampai diperolehnya dana.

“Intinya Jiwasraya tidak ada niatan untuk tidak membayar. Justru manajemen baru berusaha mencari solusi untuk mendapatkan sumber dana,” kata Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasoko kepada Kontan.co.id, Senin (18/11).

Baca Juga: Meski ekonomi tersendat, premi asuransi umum tetap melesat

Pihaknya meminta para nasabah untuk bersabar. Apalagi, semua pihak sudah mengetahui kondisi keuangan Jiwasraya dan hal ini tidak bisa dibereskan secara instan. Beberapa inisiatif penyelesaian akan dijalankan secara paralel.

Kamis (7/11), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Jiwasraya mengadakan rapat dengar pendapat tertutup. Dalam rapat tersebut terungkap bahwa Jiwasraya membutuhkan dana Rp 32,89 triliun agar rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) sesuai ketentuan, yakni 120%.

Berdasarkan salinan RDP yang dibacakan Hexana, ada empat alternatif penyelamatan Jiwasraya. Pertama, mencari strategic partner yang dapat menghasilkan dana Rp 5 triliun. 

Baca Juga: Dibanding Jiwasraya, OJK terima lebih banyak pengaduan soal klaim AJB Bumiputra

Kedua, holding asuransi senilai Rp 7 triliun. Ketiga, skema finansial reasuransi senilai Rp 1 triliun. Keempat, sumber dana lain dari pemegang saham Rp 19,89 triliun.

Menurut Hexana, pemenuhan solvabilitas berupa aksi korporasi bersama pemegang saham itu dan di luar skema bailout atau pemberian dana secara langsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×