Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi geopolitik belakangan ini makin memanas akibat konflik di Timur Tengah. Alhasil, konflik di Timur Tengah dapat berdampak signifikan terhadap asuransi marine cargo, terutama memicu lonjakan tarif war risk surcharge atau premi risiko perang.
Mengenai hal itu, PT Asuransi Umum Mega (Mega Insurance) menerangkan pada umumnya risiko yang terkait dengan war risk atau risiko perang dikecualikan dalam polis standar. Begitu juga dengan risiko pengiriman ke negara yang dikenakan sanksi atau sanctioned countries.
Pada praktiknya, Risk, Legal, and Compliance Director Mega Insurance Diang Edelina menjelaskan polis standar perusahaan tidak memberikan pertanggungan tambahan untuk risiko war risk maupun wilayah yang terkena sanksi.
Namun, dia bilang pihak tertanggung bisa mengajukan perluasan jaminan jika memang dibutuhkan dan biasanya tarif untuk perluasan risiko tersebut akan disesuaikan dengan kondisi wilayah.
Baca Juga: OJK Beri 29 Sanksi Administratif kepada PUJK Terkait Pelindungan Konsumen
"Kecuali, tertanggung secara khusus mengajukan perluasan jaminan (policy extension) dan disetujui oleh penanggung, dengan penyesuaian premi tambahan (war risk surcharge) sesuai tingkat eksposur risiko dan wilayah tujuan," katanya kepada Kontan, Kamis (5/3).
Untuk produk asuransi marine cargo Mega Insurance, Diang menerangkan, rata-rata tarif premi berada pada kisaran 0,10% hingga 0,15% dari nilai pertanggungan.
Dia bilang besaran tarif tersebut dapat berbeda tergantung pada beberapa faktor, antara lain jenis dan nilai objek yang dikirim, rute pengiriman, hingga metode pengemasan (packaging).
Meski ada kondisi geopolitik yang memanas, Diang memproyeksikan kinerja lini asuransi marine cargo berpotensi tetap tumbuh stabil pada tahun ini. Dia menyampaikan proyeksi itu berdasarkan sejumlah peluang yang bisa dioptimalkan, antara lain berasal dari diversifikasi pasar ekspor Indonesia.
"Selain itu, adanya peluang pertumbuhan distribusi domestik, termasuk e-commerce, yang dapat mendorong peningkatan market share perusahaan," ucapnya.
Selain kondisi geopolitik, Diang menyampaikan terdapat tantangan lain yang perlu diantisipasi terkait lini asuransi marine cargo tahun ini. Dia bilang tantangannya, yakni terkait kebijakan global, termasuk dampak kebijakan tarif resiprokal dari Amerika Serikat (AS).
Baca Juga: Laba CIMB Niaga Tumbuh 62% di Januari 2026, Dana Murah Tumbuh Subur
Terkait kinerja, Diang mengungkapkan kinerja premi asuransi marine cargo perusahaan mengalami kenaikan 15% secara Year on Year (YoY) per akhir 2025. Sayangnya, tak disebutkan nilai premi yang dibukukan.
Diang hanya menerangkan kenaikan itu didorong peningkatan kerja sama dengan bisnis partner terkait asuransi marine cargo, serta perbaikan kualitas portofolio dari proses underwriting yang lebih selektif untuk mendorong perbaikan kinerja underwriting result.
Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan di situs resmi, Mega Insurance membukukan pendapatan premi bruto sebesar Rp 1,16 triliun per akhir 2025. Adapun klaim bruto mencapai Rp 473,45 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












