Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto
Baca Juga: Ini alasan mengapa Bank BJB perlu suntik likuiditas ke Bank Banten
Yang menarik, rencana ini ternyata ada campur tangan dari pemerintah pusat. 23 April 2020, Presiden Joko Widodo memimpin rapat pembahasan penyehatan Bank Banten. Turut hadir Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan OJK. Rapat ini kemudian ditindaklanjuti dengan ditekennya letter of ntent (LoI) oleh Gubernur Wahidin dan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Dalam arahannya, presiden meminta OJK membentuk tim khusus dalam rangka penyelamatan Bank Banten. Sementara Bank BJB diminta presiden untuk membantu sepenuhnya operasional Bank Banten. Adapun Pemprov Banten, dan Jabar diminta paling lama dapat menyelesaikan rencana dalam tiga bulan mendatang.
Direktur Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa kepada KONTAN menjelaskan, biarpun pada akhirnya kedua entitas akan melebur, namun belum ada pembicaraan soal mekanismenya. Ini termasuk opsi menggabungkan Bank Banten dengan entitas anak Bank BJB yaitu BJB Syariah.
Sementara di tengah pandemi Covid-19, Fahmi bilang bantuan likuiditas dari Bank BJB kepada Bank Banten akan sangat membantu perseroan.
Baca Juga: Dalam proses merger, Bank Banten tunda rights issue
“Kami membuka diri apabila kemitraan strategis dilakukan melalui mekanisme yang telah disiapkan saat ini yaitu PUT (penawaran umum terbatas) VI. Merger tetap menjadi hal utama, namun mekanismenya bisa beragam bentuk,” ungkapnya, Senin (4/5).
Sejak akhir tahun lalu, perseroan memang sudah berencana melakukan aksi penambahan modal via rights issue secara bertahap untuk menerbitkan 400 miliar saham senilai Rp 8 per lembar. Perseroan menargetkan dapat menghimpun dana hingga Rp 3,2 triliun.
Tahun ini rencananya ada dua rights issue yang digelar. PUT VI pada Juni 2020 untuk menghimpun dana Rp 500 miliar, dan pada PUT VII pada Desember 2020 untuk menghimpun dana Rp 700 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News