Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah pemain fintech peer to peer (P2P) lending kembali mengalami pengurangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, terbaru ada 5 pemain fintech yang mengembalikan tanda bukti terdaftarnya.
Ini membuat data fintech lending terdaftar maupun berizin berjumlah 111 fintech per 25 Agustus 2021 lalu.
Adapun, penyelenggara fintech lending yang mengembalikan tanda terdaftarnya antara lain, PT Satrio Jaya Persada (Tree+), PT Teknologi Indonesia Sentosa (One Hope), PT PAM Finansial Teknologi (Kontanku), PT Coco Digital Technology (Kotak Koin) dan PT Evian Teknologi Indonesia (Optima)
“Pengembalian bukti terdaftar dikarenakan ketidakmampuan penyelenggara meneruskan kegiatan operasional,” kata OJK yang dikutip Kontan.co.id, Rabu (1/9).
Dalam laporannya, OJK juga menyebutkan bahwa ada penambahan sembilan penyelenggara fintech lending berizin. Dengan demikian, jumlah penyelenggara fintech lending berizin menjadi 77 penyelenggara.
Sembilan fintech yang baru mendapatkan izin, ialah TaniFund, Ringan, AVANTEE, GRADANA, Danacita, Ikimodal, Indofund.id, iGrow, dan Danai.id.
Dengan adanya pengumuman tersebut, OJK menghimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.
Baca Juga: Fintech P2P lending gencar atur strategi lakukan ekspansi ke luar Jawa
Berikut rincian daftar fintech berizin dan terdaftar di OJK per 25 Agustus 2021:
Daftar fintech berizin:
- ShopeePayLater
- Danamas
- Investree
- Amartha
- Dompet Kilat
- Kimo
- Toko Modal
- UangTeman
- Modalku
- KTA Kilat
- Kredit Pintar
- Maucash
- Finmas
- KlikACC
- Akseleran
- Ammana.id
- PinjamanGo
- KoinP2P
- Pohondana
- Mekar
- AdaKami
- Esta Kapital Fintek
- Kreditpro
- Fintag
- Rupiah Cepat
- Crowdo
- Indodana
- Julo
- Pinjamwinwin
- DanaRupiah
- Taralite
- Pinjam Modal
- Sanders One Stop Solution
- Alami
- Awan Tunai
- Dana Kini
- Singa
- Duha SYARIAH
- Dana Merdeka
- Easycash
- Pinjam Yuk
- FinPlus
- UangMe
- PinjamDuit
- Dana Syariah
- Batumbu
- KREDITO
- Cashcepat
- Komunal
- KlikUMKM
- Adapundi
- Pinjam Gampang
- Cicil
- Lumbungdana
- 360 KREDI
- Dhanapala
- Kredinesia
- Pintek
- ModalRakyat
- Restock.ID
- DanaBagus
- SOLUSIKU
- Cairin
- Invoila
- TrustIQ
- KLIK KAMI
- UKU
- Modal Nasional
- TaniFund
- Ringan
- AVANTEE
- GRADANA
- Danacita
- Ikimodal
- Indofund.id
- iGrow
- Danai.id
Baca Juga: Sampai Agustus 2021, Modal Rakyat berhasil salurkan pendanaan Rp 2 triliun
Daftar Fintech terdaftar:
- TunaiKita
- Cashwagon
- Findaya
- AKTIVAKU
- KrediFazz
- CROWDE
- danaIN
- Danabijak
- KawanCicil
- KREDIT CEPAT
- Samakita
- Vestia
- Asetku
- Danafix
- LAHANSIKAM
- Gandengtangan
- JEMBATANEMAS
- Qazwa
- Edufund
- FinanKu
- UATAS
- Dumi
- Pundiku
- TEMAN PRIMA
- OK!P2P
- DoeKu
- BANTUSAKU
- KlikCair
- AdaModal
- ETHIS
- KAPITALBOOST
- PAPITUPI Syariah
- Finteck Syariah
- Samir
- BBX FINTECH
- Saku Ceria
- Indosaku
- IVOJI
- Pinjamindo
Selanjutnya: Masuk masa penawaran, Prima Andalan Mandiri patok harga IPO di Rp 1.420 per saham
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News