kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.420   2,00   0,01%
  • IDX 7.144   49,56   0,70%
  • KOMPAS100 1.042   11,59   1,12%
  • LQ45 813   10,14   1,26%
  • ISSI 224   1,17   0,53%
  • IDX30 424   4,51   1,07%
  • IDXHIDIV20 504   2,15   0,43%
  • IDX80 117   1,35   1,17%
  • IDXV30 119   0,17   0,14%
  • IDXQ30 139   1,35   0,98%

Bess Finance setuju sertifikasi di multifinance


Senin, 16 Juni 2014 / 13:54 WIB
Bess Finance setuju sertifikasi di multifinance
ILUSTRASI. RUPS?PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk.


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. PT Bentara Sinergies Multifinance atawa Bess Finance mendukung rencana Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) untuk melakukan sertifikasi kepada seluruh tenaga bidang penagihan (collection) dan pemasaran (marketing). Sertifikasi ini untuk menghindari perbuatan curang atau fraud.

Malahan, Anta Winarta, Direktur Utama Bess Finance mengatakan, sertifikasi akan menekan tenaga-tenaga nakal, terutama di bidang collection dan marketing. “Tenaga-tenaga yang nakal ini diharapkan hilang, karena adanya sertifikasi. Selama ini, mereka yang nakal kan berputar kemana-mana,” ujarnya kepada KONTAN, Senin (16/6).

Maksudnya, tenaga collection atau marketing yang melakukan kenakalan di industri multifinance tidak pernah mendapatkan ganjaran dan terus berkarir di aktivitas usaha yang sama dari satu perusahaan ke perusahaan multifinance lainnya.

Sekadar informasi saja, sebelumnya, Suwandi Wiratno, Ketua APPI mewacanakan akan melakukan sertifikasi kepada seluruh tenaga collection danmarketing. Pasalnya, ada tenaga collection yang alpa menyetorkan uang cicilan atau pembayaran dari nasabah. Sementara, tenaga marketing tidak transparan dalam menjelaskan fitur produk, sehingga kerap terjadi misselling.

“Banyak pengaduan konsumen menumpuk mempertanyakan soal perhitungan bunga kredit, penolakan klaim asuransi, wan prestasi kewajiban mengangsur cicilan, klaim pelanggaran klausula baku, termasuk permintaan penjadwalan ulang dan perlawanan eksekusi unit jaminan,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×