kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 15.838   -98,00   -0,62%
  • IDX 7.384   -108,06   -1,44%
  • KOMPAS100 1.138   -20,96   -1,81%
  • LQ45 901   -18,70   -2,03%
  • ISSI 224   -1,86   -0,82%
  • IDX30 463   -11,32   -2,38%
  • IDXHIDIV20 560   -12,38   -2,16%
  • IDX80 130   -2,40   -1,81%
  • IDXV30 139   -1,66   -1,18%
  • IDXQ30 155   -3,12   -1,97%

Bess Finance setuju sertifikasi di multifinance


Senin, 16 Juni 2014 / 13:54 WIB
Bess Finance setuju sertifikasi di multifinance
ILUSTRASI. RUPS?PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk.


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. PT Bentara Sinergies Multifinance atawa Bess Finance mendukung rencana Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) untuk melakukan sertifikasi kepada seluruh tenaga bidang penagihan (collection) dan pemasaran (marketing). Sertifikasi ini untuk menghindari perbuatan curang atau fraud.

Malahan, Anta Winarta, Direktur Utama Bess Finance mengatakan, sertifikasi akan menekan tenaga-tenaga nakal, terutama di bidang collection dan marketing. “Tenaga-tenaga yang nakal ini diharapkan hilang, karena adanya sertifikasi. Selama ini, mereka yang nakal kan berputar kemana-mana,” ujarnya kepada KONTAN, Senin (16/6).

Maksudnya, tenaga collection atau marketing yang melakukan kenakalan di industri multifinance tidak pernah mendapatkan ganjaran dan terus berkarir di aktivitas usaha yang sama dari satu perusahaan ke perusahaan multifinance lainnya.

Sekadar informasi saja, sebelumnya, Suwandi Wiratno, Ketua APPI mewacanakan akan melakukan sertifikasi kepada seluruh tenaga collection danmarketing. Pasalnya, ada tenaga collection yang alpa menyetorkan uang cicilan atau pembayaran dari nasabah. Sementara, tenaga marketing tidak transparan dalam menjelaskan fitur produk, sehingga kerap terjadi misselling.

“Banyak pengaduan konsumen menumpuk mempertanyakan soal perhitungan bunga kredit, penolakan klaim asuransi, wan prestasi kewajiban mengangsur cicilan, klaim pelanggaran klausula baku, termasuk permintaan penjadwalan ulang dan perlawanan eksekusi unit jaminan,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×