kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.919   11,00   0,07%
  • IDX 7.194   53,44   0,75%
  • KOMPAS100 1.105   10,45   0,95%
  • LQ45 877   11,00   1,27%
  • ISSI 221   0,83   0,38%
  • IDX30 448   5,50   1,24%
  • IDXHIDIV20 540   5,09   0,95%
  • IDX80 127   1,35   1,07%
  • IDXV30 134   0,22   0,17%
  • IDXQ30 149   1,57   1,07%

BI akan mengatur e-money khusus LKD


Sabtu, 15 Februari 2014 / 05:06 WIB
BI akan mengatur e-money khusus LKD
ILUSTRASI. MP3 Juice Download, Cara Convert Video Menjadi File Audio Bisa Dengarkan Offline


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Sandy Baskoro

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyiapkan aturan uang elektronik (e-money) khusus untuk layanan keuangan digital (LKD). Aturan ini akan meluncur pada akhir Februari nanti, bersamaan dengan terbitnya aturan LKD, yang semula dikenal dengan branchless banking.

"Nanti uang elektronik dapat menerima kiriman uang dan mencairkan uang di agen LKD," kata Deputi Gubernur BI, Ronald Waas, kemarin. Kartu e-money khusus LKD adalah kartu yang sudah terdaftar pada kartu prabayar dan telepon seluler, dengan simpanan maksimal Rp 5 juta. Adapun kartu e-money dengan simpanan maksimal Rp 1 juta tak bisa dipakai dalam LKD.

Jika ditelisik, fungsi e-money mirip kartu debit. Tapi Ronald menegaskan, e-money LKD berbeda dengan kartu debit, karena pencairan uang hanya bisa dilakukan di agen, kemudian pencatatan akun ada di kartu dan telepon genggam pemilik kartu. Kemudian, penanggungjawab data nasabah adalah agen, bank dan perusahaan telekomunikasi. "Di tahap awal, hanya kartu e-money milik bank BUKU 4 yang dapat digunakan untuk LKD," kata Ronald.

Sebut saja Brizzi Bank Rakyat Indonesia (BRI), E-Money Bank Mandiri, Flazz Bank Central Asia (BCA) dan Prepaid BNI. Alasannya, keempat bank tersebut memiliki mitigasi risiko dan pengawasan yang kuat. Jika empat bank itu ingin menjalankan LKD,  harus bekerjasama dengan perusahaan telekomunikasi.

Ada aturan khusus bagi agen bank yang ingin menjalankan fungsi uang elektronik. Karena agen bertanggungjawab terhadap uang nasabah sehingga jika terjadi fraud, bank sentral selaku pengawas dapat memberikan sanksi kepada agen tersebut. "Tahap awal, penerapannya akan berlaku di beberapa wilayah Indonesia, sedangkan waktunya setelah aturan keluar pada akhri Februari ini," tambah Ronald.

Ada dua bank BUKU 4 yang ikut ujicoba LKD, yakni BRI dan Bank Mandiri. Rico Usthavia Frans, Senior Vice President Electronic Banking Bank Mandiri, menjelaskan Mandiri sudah ikut ujicoba dan siap kembali melanjutkan bisnis tersebut. Bank Mandiri mencatat, sudah menerbitkan e-money sebanyak 3,5 juta kartu per akhir Desember 2013 lalu.

Sedangkan BRI telah menggandeng  PT Telkom dalam layanan bertajuk T-Bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×