Sumber: KONTAN | Editor: Test Test
Jakarta. Bank Indonesia (BI) memastikan pecahan kertas senilai Rp 2.000 akan beredar sebelum akhir tahun ini. "Saat ini semua konsep sudah tuntas. Perkiraan kami, uang sudah bisa beredar sebelum November-Desember," kata Direktur Direktorat Peredaran Uang BI Edi Siswanto, hari ini.
BI berkeinginan menerbitkan pecahan uang kertas senilai Rp 2.000 karena harga barang dan jasa yang terus meningkat. "Semisal, harga tempe dulu Rp 500 sekarang Rp 1.000," tutur Edi. Karena inflasi terus berlari kencang, bank sentral menilai perlu ada pecahan uang yang lebih besar dari Rp 1.000.
Uang kertas Rp 2.000 yang akan terbit menampilkan gambar tokoh pahlawan nasional dari Kalimantan Selatan, yaitu Pangeran Antasari di sisi depan. Sedangkan di sisi belakang uang kertas berhiaskan gambar tarian adat Suku Dayak, yaitu tarian Giring-Giring.
BI punya alasan mengapa memilih gambar tarian adat Dayak dan Antasari. "Ini merupakan sosialisasi adanya keanekaragaman budaya," jelas Edi.
Ia memastikan pecahan ini akan dicetak oleh Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). BI menilai Peruri memiliki kemampuan untuk melakukan percetakan uang ini dan tentu saja sesuai ketentuan yang kini berlaku.
Sebelum percetakan ini berlangsung BI akan mengadakan proses tender pengadaan kertas uang. Proses tender ini akan dijadwalkan selama dua bulan sejak Juli 2008.
Jumlah pecahan Rp 2.000 yang akan dicetak di tahun pertama tidak akan besar. "Tahun ini, kami cetak paling banyak ratusan ribu bilyet saja," kata Edi. Sebagai perbandingan, BI mencetak pecahan uang Rp 1.000 sekitar dua miliar bilyet setiap tahunnya.
BI baru akan memperbanyak cetakan uang Rp 2.000 di tahun depan. "Kalau tahun depan jumlah bilyet yang akan dicetak tidak jauh berbeda dengan pecahan seribu," terang Edi.
BI sudah merencanakan penerbitan pecahan uang Rp 2.000 ini sejak tahun 2007. Semula, BI berencana mencetak bilyet pecahan Rp 2.000 di luar negeri. Belakangan, BI membatalkan rencana tersebut dan mengalihkan percetakan ke Peruri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News