Reporter: Tim KONTAN | Editor: Indah Sulistyorini
KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung transisi menuju ekonomi hijau dengan meluncurkan buku edukasi bertajuk “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan”. Buku ini resmi diluncurkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai bagian dari langkah strategis mendukung agenda Net Zero Emission 2060.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan pentingnya pemahaman teknis dan regulatif mengenai perdagangan karbon agar sektor keuangan bisa mengambil peran nyata dalam mendukung target dekarbonisasi. Peluncuran ini juga merupakan tindak lanjut dari mandat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), yang mengamanatkan OJK untuk mengatur dan mengawasi pasar karbon.
Buku tersebut berisi panduan komprehensif tentang prinsip dasar, mekanisme perdagangan karbon, regulasi pasar karbon nasional, serta potensi risiko seperti greenwashing dan fraud. Tak hanya ditujukan untuk pelaku industri jasa keuangan, buku ini juga menyasar akademisi, peneliti, mahasiswa, dan masyarakat umum sebagai bagian dari edukasi inklusif menuju pasar karbon yang kredibel dan berintegritas.
"Dengan pendekatan yang utuh dan komprehensif tadi, kami berharap bahwa pemahaman mengenai seluruh alur dalam perjalanan pasar dan bursa karbon ini dapat dimengerti dengan baik oleh para pemangku kepentingan terkait, sehingga memahami betul proses teknis dan administratif yang harus dipenuhi dalam proses itu," kata Mahendra.’
"Untuk itu, dibutuhkan sistem tata kelola yang kuat, pengawasan yang efektif, serta peran aktif seluruh pemangku kepentingan menjaga integritas pasar karbon agar tetap kredibel dan dapat dipercaya," sambung Mahendra.
Di saat yang sama, Direktur Utama BEI Iman Rachman menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini. Ia menyoroti pentingnya integrasi pasar karbon Indonesia dengan Sistem Registri Nasional sebagai fondasi pengawasan yang efektif dan transparan.
Sebagai informasi tambahan, berdasarkan data 14 Juli 2025, Indonesia menunjukkan perkembangan karbon di Indonesia. Berdasarkan transaksinya, tercatat volume perdagangan karbon nasional telah menembus angka 1,599,336 ton CO2e dengan nilai transaksi mencapai Rp78 miliar. Harga karbon pun mulai terbentuk secara pasar, berkisar antara Rp58.800 atau 3,6 dolar untuk unit karbon IDTBS dan Rp61.000 atau setara 3,7 dolar untuk unit karbon IDTBS-RE.
Sebanyak 8 proyek sudah tercatat yang terdiri dari PT Pertamina Power Indonesia sebanyak 1 proyek, PT Perkebunan Nusantara IV sebanyak 1 proyek, dan sisanya dari PT PLN Nusantara Power, serta PT PLN Indonesia Power yang tergabung dalam PLN Grup. Proyek yang ada merupakan kategori technology based solution (IDTBS) dan berasal dari sektor energi.
Tak hanya transaksi dan proyek, pengguna jasa juga ikut bertambah dari 16 menjadi 113 pelaku. Hal ini menunjukkan tren adopsi positif terhadap bursa karbon. Selain itu, sebanyak 980 ribu ton CO2e telah ditutup atau diselesaikan sebagai bagian dari upaya nyata dekarbonisasi oleh pelaku usaha.
Mahendra menambahkan, OJK turut memperkuat regulasi UU PPSK dengan menerbitkan POJK No. 14/2023, Surat Edaran OJK No. 12/2023, serta pembukaan akses perdagangan karbon ke pasar internasional sejak awal tahun 2025.
Dengan berbagai regulasi dan strategi, IDXCarbon berhasil mendapatkan penghargaan global dengan memenangkan penghargaan sebagai Best Official Carbon Exchange in an Emerging Market dari Green Cross UK. Dengan dukungan lintas sektor dari kementerian, lembaga, asosiasi industri, dan mitra global, Mahendra optimis perdagangan karbon akan menjadi instrumen penting dalam mendorong ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan.
Selanjutnya: Indo Multi Jasa (IMJS) Terbitkan 3 Miliar Saham Lewat Rights Issue
Menarik Dibaca: Binar Luncurkan Sincro, Platform AI Lokal Hasil Akuisisi Teknologi China
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News