kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BI berpeluang mengkaji aturan modal bank syariah


Senin, 05 September 2011 / 09:26 WIB
BI berpeluang mengkaji aturan modal bank syariah
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto


Reporter: Mona Tobing |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) membuka peluang mengkaji aturan permodalan bank syariah. Alasannya, modal bank syariah saat ini dinilai di wilayah abu-abu karena berasal dari bank konvensional yang menjadi induk mereka.

Selama ini, Dewan Syariah Nasional memang belum mempermasalahkan soal pemberian modal ke bank syariah. "Karena selama ini berdirinya bank syariah lebih dilandaskan pada niat baik pemilik modal bank tersebut," kata Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI, beberapa waktu lalu.

Meski begitu, BI siap dan akan mendukung kajian soal pemisahan modal bank syariah. Memang, sampai saat ini belum ada kajian BI soal pengaturan permodalan bank syariah. "Usulan permodalan bank syariah agar dibangun dari modal yang baik tentu kami dukung. Misalnya dengan penerbitan sukuk atau pinjaman subordinasi sukuk," terang Halim.

Bank syariah di Indonesia memang tumbuh lumayan pesat. Data BI mencatat, hingga Juni 2011, terdapat 11 bank umum syariah dan 23 unit usaha syariah sebanyak 23 unit. Sedangkan jumlah Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) tumbuh dari 149 bank pada 2010 menjadi 154 BPRS pada Juni 2011.

Praktisi perbankan syariah, A. Riawan Amin, justru mengkhawatirkan rencana kajian permodalan bank syariah. Rencana itu akan membuat bank syariah sulit berkembang. "Jangan terpaku pada hal murni tidak murni sebuah produk atau bank syariah. Kalau hanya terpaku pada hal tersebut, kapan akan maju?" kata Riawan.

Ia menilai, persoalan bank syariah tidak boleh mengambil modal dari bank konvensional hanya sebatas mitos. "Karena sepengetahuan saya, tidak ada pandangan ulama Indonesia bahwa itu haram. Ini justru akan menghambat perbankan syariah yang tengah tumbuh," tutur Riawan.

Terkait aliran modal bank konvensional ke bank syariah, Direktur Utama Bank Bukopin, Glenn Glenardi menilai, hal tersebut tak masalah selagi mendukung pertumbuhan. "Kami baru menambah modal sebesar Rp 100 miliar ke Bank Syariah Bukopin (BSB)," katanya. Dan itu tak membuat BSB bergantung pada sang induk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×