Reporter: Astri Kharina Bangun |
JAKARTA. Nasabah yang ingin melakukan transfer dana antar bank kini bisa menikmati layanan lebih cepat melalui sistem kliring transfer kredit bertajuk SiKilat. Lewat layanan ini, penyelesaian transfer dana bisa dilakukan setiap dua jam sekali dan dapat masuk ke rekening nasabah penerima di hari yang sama.
“Sebelumnya penyelesaian transfer ini dilakukan dua kali dalam sehari dan ada jeda sehari. Sekarang menjadi empat kali sehari, yaitu pukul 10.00, 12.00, 14.00, dan 16.00 WIB. Kalau transfer dilakukan pukul 16.00 ke atas, dananya baru sampai di rekening nasabah penerima di hari berikutnya,” jelas Deputi Direktur Direktorat Akuntansi dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia JF Sri Suparni, Jumat (24/2).
Sekedar informasi, SiKilat adalah bagian dari Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Adapun SKNBI sendiri merupakan salah satu dari tiga sarana transfer dana antarbank selain ATM dan Real Time Gross Settlement (RTGS).
Namun, meski sudah diperkenalkan sejak 7 Januari 2011, Suparni menilai masyarakat belum banyak yang mengetahui dan menggunakan layanan ini. Padahal, dari segi biaya lebih murah dibandingkan RTGS dan dari segi nominal yang bisa ditransfer lebih besar daripada menggunakan ATM. (lihat tabel)
“Lonjakan kenaikan jumlah nasabah SKNBI belum terjadi. Setahun ini rata-rata volume transaksinya masih 200-300 ribu transaksi. Padahal layanan ini bermanfaat bagi nasabah ritel yang kirimannya maksimal Rp 100 juta. Kalau ada fasilitas ini dan pengirimannya sifatnya tidak segera, kenapa harus bayar yang lebih mahal,” ungkap Suparni.
Berdasarkan data BI, sampai dengan Desember 2011, nilai transfer antarbank menggunakan RTGS memang masih yang tertinggi dibandingkan ATM dan SKNBI. Pada periode tersebut, nilai rata-rata harian transaksi ATM, SKNBI, dan RTGS masing-masing sebesar Rp 869,68 miliar, Rp 2,246 triliun, dan Rp 271,607 triliun. Sementara itu, dari segi volume transaksi harian antara ATM, SKNBI, dan RTGS masing-masing 737.305 kali transaksi, 231.315 transaksi, dan 65.428 transaksi.
Keterangan | ATM | SKNBI | RTGS |
Pengiriman transaksi | online | online | online |
Waktu Operasional | 24 jam | 08.00-16.00 WIB | 06.30-16.30 |
Transaksi Maksimal | Rp 10 juta | Rp 100 juta | Tidak terbatas |
Dana efektif | Real time | Per dua jam | Tidak terbatas |
Jangkauan | Terbatas pada bank yang tergabung pada perusahaan switching yang sama (jaringan ATM-nya sama) | Kantor bank di seluruh Indonesia | |
Biaya/ transaksi | Rp 5.000 | Rp 1.000 * | Rp 7.000 *(s/d pukul 15.00) Rp 15.000 *(di atas pukul 15.00) |
*biaya yang dikenakan BI kepada Bank penyelenggara SKNBI dan RTGS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News