kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.482.000   11.000   0,75%
  • USD/IDR 15.490   -65,00   -0,42%
  • IDX 7.496   -47,74   -0,63%
  • KOMPAS100 1.161   -10,37   -0,89%
  • LQ45 930   -7,66   -0,82%
  • ISSI 225   -1,75   -0,77%
  • IDX30 479   -4,07   -0,84%
  • IDXHIDIV20 576   -4,59   -0,79%
  • IDX80 132   -1,10   -0,82%
  • IDXV30 142   -0,97   -0,68%
  • IDXQ30 160   -1,14   -0,70%

BI imbau perbankan kejar LDR agar tak rugi


Senin, 21 Maret 2011 / 15:19 WIB
BI imbau perbankan kejar LDR agar tak rugi
ILUSTRASI. Warga berjalan menggunakan payung saat turun hujan di Jakarta, Jumat (10/1/2020).


Reporter: Nina Dwiantika |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengingatkan industri perbankan agar bisa memenuhi standar rasio kredit terhadap dana pihak ketiga atau loan to deposito ratio (LDR) sebesar 78%. Pasalnya, jika bank malas menggenjot kredit, maka biaya dana atau cost of fund akan bertambah.

“Dalam jangka pendek, jika tak penuh 78% tidak masalah. Dua hingga tiga tahun adalah waktu yang pas bagi bank menaikkan LDR,” ujar Gubernur BI, Darmin Nasution, Senin (21/3).

Darmin memaparkan aturan GWM LDR ini tidak serta merta harus dikejar. Tetapi ada mekanisme yang menggiring perbankan secara pelan-pelan untuk mengubah aset bank mereka, karena ada juga struktur aset yang tidak bisa dijalankan.

"Beberapa bank punya obligasi rekapitalisasi (recap bond) yang cukup besar, namun untuk mengubah recap bond menjadi likuiditas lalu disalurkan untuk kredit masih dibutuhkan waktu," tutur Darmin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×