kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.704   22,00   0,13%
  • IDX 8.686   36,81   0,43%
  • KOMPAS100 1.194   2,51   0,21%
  • LQ45 854   1,47   0,17%
  • ISSI 310   2,31   0,75%
  • IDX30 438   -2,03   -0,46%
  • IDXHIDIV20 505   -3,69   -0,72%
  • IDX80 134   0,58   0,44%
  • IDXV30 139   0,23   0,16%
  • IDXQ30 139   -0,99   -0,71%

BI imbau perbankan kejar LDR agar tak rugi


Senin, 21 Maret 2011 / 15:19 WIB
BI imbau perbankan kejar LDR agar tak rugi
ILUSTRASI. Warga berjalan menggunakan payung saat turun hujan di Jakarta, Jumat (10/1/2020).


Reporter: Nina Dwiantika |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengingatkan industri perbankan agar bisa memenuhi standar rasio kredit terhadap dana pihak ketiga atau loan to deposito ratio (LDR) sebesar 78%. Pasalnya, jika bank malas menggenjot kredit, maka biaya dana atau cost of fund akan bertambah.

“Dalam jangka pendek, jika tak penuh 78% tidak masalah. Dua hingga tiga tahun adalah waktu yang pas bagi bank menaikkan LDR,” ujar Gubernur BI, Darmin Nasution, Senin (21/3).

Darmin memaparkan aturan GWM LDR ini tidak serta merta harus dikejar. Tetapi ada mekanisme yang menggiring perbankan secara pelan-pelan untuk mengubah aset bank mereka, karena ada juga struktur aset yang tidak bisa dijalankan.

"Beberapa bank punya obligasi rekapitalisasi (recap bond) yang cukup besar, namun untuk mengubah recap bond menjadi likuiditas lalu disalurkan untuk kredit masih dibutuhkan waktu," tutur Darmin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×