kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

BI imbau perbankan kejar LDR agar tak rugi


Senin, 21 Maret 2011 / 15:19 WIB
ILUSTRASI. Warga berjalan menggunakan payung saat turun hujan di Jakarta, Jumat (10/1/2020).


Reporter: Nina Dwiantika |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengingatkan industri perbankan agar bisa memenuhi standar rasio kredit terhadap dana pihak ketiga atau loan to deposito ratio (LDR) sebesar 78%. Pasalnya, jika bank malas menggenjot kredit, maka biaya dana atau cost of fund akan bertambah.

“Dalam jangka pendek, jika tak penuh 78% tidak masalah. Dua hingga tiga tahun adalah waktu yang pas bagi bank menaikkan LDR,” ujar Gubernur BI, Darmin Nasution, Senin (21/3).

Darmin memaparkan aturan GWM LDR ini tidak serta merta harus dikejar. Tetapi ada mekanisme yang menggiring perbankan secara pelan-pelan untuk mengubah aset bank mereka, karena ada juga struktur aset yang tidak bisa dijalankan.

"Beberapa bank punya obligasi rekapitalisasi (recap bond) yang cukup besar, namun untuk mengubah recap bond menjadi likuiditas lalu disalurkan untuk kredit masih dibutuhkan waktu," tutur Darmin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×