kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

BI imbau perbankan kejar LDR agar tak rugi


Senin, 21 Maret 2011 / 15:19 WIB
BI imbau perbankan kejar LDR agar tak rugi
ILUSTRASI. Warga berjalan menggunakan payung saat turun hujan di Jakarta, Jumat (10/1/2020).


Reporter: Nina Dwiantika |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengingatkan industri perbankan agar bisa memenuhi standar rasio kredit terhadap dana pihak ketiga atau loan to deposito ratio (LDR) sebesar 78%. Pasalnya, jika bank malas menggenjot kredit, maka biaya dana atau cost of fund akan bertambah.

“Dalam jangka pendek, jika tak penuh 78% tidak masalah. Dua hingga tiga tahun adalah waktu yang pas bagi bank menaikkan LDR,” ujar Gubernur BI, Darmin Nasution, Senin (21/3).

Darmin memaparkan aturan GWM LDR ini tidak serta merta harus dikejar. Tetapi ada mekanisme yang menggiring perbankan secara pelan-pelan untuk mengubah aset bank mereka, karena ada juga struktur aset yang tidak bisa dijalankan.

"Beberapa bank punya obligasi rekapitalisasi (recap bond) yang cukup besar, namun untuk mengubah recap bond menjadi likuiditas lalu disalurkan untuk kredit masih dibutuhkan waktu," tutur Darmin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×