kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.164   36,00   0,22%
  • IDX 7.067   83,03   1,19%
  • KOMPAS100 1.055   14,71   1,41%
  • LQ45 830   12,49   1,53%
  • ISSI 214   1,68   0,79%
  • IDX30 423   6,66   1,60%
  • IDXHIDIV20 509   7,46   1,49%
  • IDX80 120   1,71   1,44%
  • IDXV30 125   0,64   0,52%
  • IDXQ30 141   1,91   1,38%

BI masih memproses izin uang elektronik milik LinkAja


Kamis, 21 Februari 2019 / 17:07 WIB
BI masih memproses izin uang elektronik milik LinkAja


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyatakan perizinan uang elektronik LinkAja masih diproses. 

Asisten Deputi Direktur Eksekutif Sistem Pembayaran Bank Indonesia Susiati Dwi menyatakan saat ini pihaknya tengah memproses izin sistem pembayaran uang elektronik milik LinkAja.

"Teman-teman bank BUMN, Himbara ini kan mau menerbitkan satu channel uang elektronik. (permohonan) Izinnya sedang (diproses) di BI. Izin sebagai penerbit uang elektronik," katanya di Jakarta, Kamis (21/2).

Menurut Susi, pengajuan izin tersebut masih diperlukan meskipun anggota Himbara yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBTN), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) telah memiliki produk e-money.

"Karena bagaimanapun sebuah perubahan yang signifikan terhadap produk maupun kelembagaan, nantinya butuh proses untuk kita berikan license yang baru," lanjutnya.

Asal tahu, LinkAja merupakan platform pembayaran yang melebur sistem masing-masing anggota Himbara. Mulai hari ini, LinkAja yang merupakan transformasi platform pembayaran milik PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) mulai berlaku efektif.

Namun, LinkAja saat ini baru melayani transaksi uang elektronik berbasis server milik Himbara. Misalnya e-cash milik Mandiri, UnikQu milik BNI, dan T-Bank milik BRI. Meski demikian selanjutnya seluruh transaksi digital bank pelat merah tersebut kelak akan terintegrasi melalui LinkAja, termasuk uang elektronik berbasis kartu, transaksi debit, dan kredit.

"Kalau untuk integrasi kartu kredit kami belum ada gambaran, karena (izinnya) belum masuk juga ke kami," lanjut Susi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×