Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto
Senada, Senior Vice President Credit Card PT Bank Mandiri Tbk Agus Hendra Purnama, menilai relaksasi ini turut menjaga daya beli masyarakat dan menekan risiko kredit macet.
Baca Juga: Bisnis Kartu Kredit Perbankan Masih Tumbuh Subur, Intip Strategi Sejumlah Pemain
“Kebijakan pembayaran minimum 5% memberi ruang bagi nasabah untuk lebih fleksibel mengatur keuangan. Dengan cicilan lebih ringan, konsumsi tetap terjaga tanpa harus melunasi tagihan penuh,” jelas Agus.
Agus menambahkan, NPL kartu kredit Bank Mandiri masih berada di bawah rata-rata industri.
Perseroan juga menjalankan program restrukturisasi (Debt Restructure Program/DRP) bagi nasabah yang mengalami kesulitan pembayaran.
Hingga September 2025, transaksi kartu kredit Bank Mandiri tumbuh 10% YoY dengan total 2,3 juta kartu beredar.
Bank Mandiri menargetkan pertumbuhan transaksi hingga 15% pada akhir tahun, didukung inovasi digital melalui aplikasi Beyond SuperApp Livin’ by Mandiri.
Baca Juga: Menko Airlangga: Pengguna Local Currency Transaction Sudah Melebihi Kartu Kredit
Lewat aplikasi ini, nasabah dapat mengajukan kartu kredit secara online, menggunakan kartu virtual tanpa fisik, hingga bertransaksi lewat fitur Tap to Pay dan pembayaran virtual account menggunakan kartu kredit.
“Kami terus menghadirkan inovasi digital agar nasabah semakin mudah bertransaksi di mana pun dan kapan pun,” tutur Agus.
Selanjutnya: Keyakinan Konsumen Tekan Daya Beli Masyarakat, Simak Sejumlah Saham yang Berisiko
Menarik Dibaca: 5 Makanan yang Baik Dikonsumsi Sebelum Berhubungan Intim, Pasutri Bisa Coba!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News