Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dessy Rosalina
JAKARTA. Langkah Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan alias BI rate di level 7,5% tampaknya tak banyak membantu likuiditas di perbankan menjadi longgar. Sebaliknya, perang suku bunga simpanan antar bank akan tetap berlangsung.
Selain menahan BI rate, rapat Dewan Gubernur BI, Kamis (12/12) juga memutuskan menahan suku bunga lending facility di level 7,5% dan suku bunga deposit facility sebesar 5,75%. Namun, sebagian bankir menilai kebijakan BI kali ini hanya obat sementara.
Alhasil, perbankan, khususnya bank kecil tetap sulit keluar dari kondisi likuiditas yang ketat. Direktur Utama Bank Ina Perdana Edy Kuntardjo, menilai peluang BI menaikkan BI rate tetap terbuka setiap saat. Masalah fundamental ekonomi Indonesia, seperti nilai tukar rupiah yang tak stabil dan defisit transaksi berjalan masih belum terselesaikan.
"Arus uang alias hot money yang bisa keluar setiap saat mengakibatkan pengetatan likuiditas terus terjadi," kata Edy. Menurut Edy, persaingan berebut dana pihak ketiga (DPK) kian sengit di akhir tahun ini. Sehingga, perang suku bunga simpanan tetap berlangsung meski BI tak menaikkan BI rate.
Presiden Direktur Bank Maspion, Herman Halim menjelaskan sejatinya bank tak lagi peduli kenaikan atau penurunan BI rate. Bunga ini tak lagi menjadi acuan bunga simpanan di industri perbankan. "Faktanya, walau BI rate masih bertahan 7,5%, suku bunga simpanan di pasar sudah sampai dua digit," kata Herman.
Saat ini, Bank Maspion memasang suku bunga deposito berjangka rupiah di kisaran 9%-9,5%. Herman mengatakan, banyak bank sudah menawarkan suku bunga deposito hingga 11%. Semula, Bank Maspion enggan menaikkan suku bunga deposito karena akan mengerek suku bunga kredit.
Alhasil, risiko kredit bermasalah akan semakin meningkat. Namun, lantaran perbankan berlomba mengerek suku bunga deposito, Bank Maspion mau tak mau ikut menaikkan. "Jika tidak, kami bisa kehilangan dana nasabah yang berpindah ke bank lain," ujar Herman.
Bagi bank kecil, likuiditas yang ketat memang terasa berat. Maklum, berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), bank kecil dan bank sangat kecil dengan aset di bawah Rp 10 triliun hanya menguasai 6,05% dari total DPK perbankan sebesar Rp 3.599 triliun.
Sepuluh bank sangat besar dengan aset di atas Rp 100 triliun menguasai 63,99% total DPK. Sementara, bank menengah dan bank besar masing-masing menguasai DPK 7,44% dan 22,51%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News