kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

BI : Sekarang saatnya bank memperkuat diri


Rabu, 06 Oktober 2010 / 14:01 WIB
BI : Sekarang saatnya bank memperkuat diri


Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menilai sekarang ini adalah waktu yang tepat bagi para bankir melakukan perbaikan fundamental kondisi banknya, mumpung situasi perekonomian Indonesia tengah positif. Otoritas beranggapan, sistem keuangan selalu dihantui siklus krisis yang rentang waktunya semakin sempit. Dus, ketika situasi perekonomian sudah relatif stabil dan positif, maka ada baiknya para pelaku industri keuangan seperti perbankan untuk mempersiapkan penguatan bank mengantisipasi datangnya kembali krisis.

Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad menegaskan, saat kondisi bagus seperti sekarang ini, justru saatnya membangun modal, menambah cadangan, serta membangun infrastruktur teknologi. "Sehingga ketika krisis datang kita bisa lebih baik menghadapinya. Manfaatkan momentum ini yang saya kira waktunya tidak panjang, untuk menyiapkan diri," ujarnya.

Siklus krisis di sektor keuangan, kata Muliaman, semakin hari semakin sempit. Dahulu boleh jadi krisis baru muncul dalam rentang satu dekade. Di masa depan menurutnya siklus itu kian menyempit.

"Saat ini adalah waktunya bagi para bankir untuk melakukan sesuatu yang signifikan, membangun pondasi yang kuat entah perkuat modal, investasi IT, atau meningkatkan kualitas SDM. Ini juga untuk meningkatkan daya saing apalagi dalam waktu dekat kita akan hadapi ASEAN Economic Community, jadi waktunya saya kira tidak banyak," tegas Muliaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×