kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BI siapkan aturan merger ATM Bank BUMN


Jumat, 06 Maret 2015 / 11:17 WIB
BI siapkan aturan merger ATM Bank BUMN
ILUSTRASI. Foto udara lokasi peremajaan pohon kelapa sawit di Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Sabtu (29/4/2023). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/foc.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Desakan pemerintah atas konsolidasi mesin anjungan tunai mandiri (ATM) bank BUMN mendapat dukungan penuh Bank Indonesia (BI). Ronald Waas, Deputi Gubernur BI menilai, rencana integrasi mesin ATM berdampak signifikan terhadap efisiensi bank pelat merah. Sebagai otoritas yang membawahi sistem pembayaran Indonesia, BI mendukung desakan pemerintah melalui regulasi khusus.

"BI akan membuat ketentuan bagi bank BUMN yang ingin melakukan integrasi ATM," kata Ronald, Kamis (5/3).

Sebelumnya, Rini Soemarno, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta bank BUMN menggabungkan mesin ATM. Hitungan pemerintah, merger mesin ATM bakal menekan biaya operasional bank.

Praktisnya, bank bisa mengurangi biaya impor mesin ATM, menekan biaya penggunaan listrik serta biaya lain dalam pengelolaan ATM. Misi pemerintah, efisiensi bank BUMN berujung terhadap penurunan suku bunga kredit. Pasalnya, suku bunga dasar kredit (SBDK) bank BUMN selama ini dipatok di atas 10% atau dobel digit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×