kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

BI siapkan aturan merger ATM Bank BUMN


Jumat, 06 Maret 2015 / 11:17 WIB
BI siapkan aturan merger ATM Bank BUMN
ILUSTRASI. Foto udara lokasi peremajaan pohon kelapa sawit di Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Sabtu (29/4/2023). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/foc.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Desakan pemerintah atas konsolidasi mesin anjungan tunai mandiri (ATM) bank BUMN mendapat dukungan penuh Bank Indonesia (BI). Ronald Waas, Deputi Gubernur BI menilai, rencana integrasi mesin ATM berdampak signifikan terhadap efisiensi bank pelat merah. Sebagai otoritas yang membawahi sistem pembayaran Indonesia, BI mendukung desakan pemerintah melalui regulasi khusus.

"BI akan membuat ketentuan bagi bank BUMN yang ingin melakukan integrasi ATM," kata Ronald, Kamis (5/3).

Sebelumnya, Rini Soemarno, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta bank BUMN menggabungkan mesin ATM. Hitungan pemerintah, merger mesin ATM bakal menekan biaya operasional bank.

Praktisnya, bank bisa mengurangi biaya impor mesin ATM, menekan biaya penggunaan listrik serta biaya lain dalam pengelolaan ATM. Misi pemerintah, efisiensi bank BUMN berujung terhadap penurunan suku bunga kredit. Pasalnya, suku bunga dasar kredit (SBDK) bank BUMN selama ini dipatok di atas 10% atau dobel digit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×