kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI siapkan Rp 1,8 triliun buat bayar bunga penempatan giro oleh bank


Jumat, 05 Juni 2020 / 19:54 WIB
BI siapkan Rp 1,8 triliun buat bayar bunga penempatan giro oleh bank


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan pihaknya mesti menyiapkan dana Rp 1,8 triliun untuk membayar bunga 1,5% dari penempatan giro perbankan di BI.

“Kurang lebih Rp 1,8 triliun, namun saya lupa apakah ini nilai full year atau remainding of year. Intinya dihitung saja, rumusnya, DPK (dana pihak ketiga (DPK) dikali 3,5% rasio GWM (giro wajib minimum), nilai renumerasinya adalah 1,5% dari nilai tersebut,” katanya dalam paparan daring, Jumat (5/6).

Baca Juga: LPS siap tangani bank gagal dari skema bank jangkar

Mengacu data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), per April 2020 perbankan telah menghimpun DPK senilai Rp 6.207 triliun. Sesuai 3,5% rasio GWM, maka ada Rp 217,24 triliun giro perbankan di BI. Dari nilai tersebut, untuk membayar bunga 1,5% maka nilai yang dibutuhkan BI sejatinya lebih besar, mencapai Rp 3,25 triliun.

Perry menambahkan, pemberian bunga ini sendiri menjadi salah satu stimulus yang diberikan bank sentral guna mengucurkan likuditas kepada perbankan.

“Ini burden sharing yang dilakukan BI, untuk likuiditas sepanjang 2020, kami sudah memangkas GWM dari 6,5% akhir tahun lalu menjadi 3,5%, ini membantu perbankan dapat likuiditas hingga Rp 220 triliun. Sekarang dana yang tersisa di BI kami beri bunga 1,5%,” jelasnya.

Adapun sebelumnya, Asisten Gubernur BI bidang stabilitas sistem keuangan dan makroprudensial Juda Agung bilang pemberian bunga 1,5% hanya akan berlaku sesuai rasio GWM. Artinya, jika penempatan dana melebihi rasio GWM, perbankan akan tetap mendapat bunga terhadap 3,5% penempatan dananya.

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra akan pidanakan penyebar hoax Bank Mayapada bermasalah

Sejumlah bankir ikut menyambut baik kebijakan bank sentral ini. Corporate Secretary PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Rully Setiawan misalnya menyatakan, kebijakan ini bisa memberi pendapatan tambahan buat perseroan.




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×