kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

BI: Tak perlu khawatir nasabah tarik dana deposito


Senin, 12 Maret 2012 / 20:36 WIB
BI: Tak perlu khawatir nasabah tarik dana deposito
ILUSTRASI. Rida Mulyana. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/15


Reporter: Astri Kharina | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kebijakan untuk menurunkan tingkat bunga deposito perbankan, tak perlu ada kekhawatiran penarikan dana oleh nasabah. Hal ini disampaikan oleh Darmin Nasution, Gubernur Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Senin (12/3).

"Sejak sekian tahun yang lalu, Indonesia masih diwarnai kekhawatiran seperti itu (penarikan), tetapi sekarang tidak perlu lagi. Tingkat bunga di Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan negara lain. Mau membawa uang ke luar? Tidak ada untungnya," ungkap Darmin.

Mengenai nasabah yang beralih menempatkan dana ke surat berharga, bagi Darmin, hal itu bukanlah masalah. Kendati pengalihan dana itu dilakukan deposan besar. Darmin berpendapat, usai menarik deposito untuk membeli surat berharga, maka dana pembelian akan ditaruh ke bank oleh penjual.

"Memang mau dikemanakan uang itu sama dia (penjual surat berharga), tidak mungkin ditaruh di lemari. Dia akan datang ke bank dan menempatkannya uang itu. Kalau tidak, uang itu tidak akan menghasilkan apa-apa," papar Darmin.

Bahkan, penempatan dana dari hasil penjualan surat berharga bisa memperbesar jumlah dana murah di bank. Pasalnya, dana itu akan ditempatkan penjual surat berharga di rekening giro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×