Reporter: Mona Tobing |
BANDUNG. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) akan menurunkan tarif ujian sertifikasi agen. Tidak hanya berencana menurunkan tarif ujian sertifikasi agen, AAJI juga berencana memangkas biaya continue profesional development (CPD) untuk agen hingga 36%.
Benny Waworuntu, Direktur Eksekutif AAJI mengatakan, rencana memangkas kembali biaya tarif ujian sertifikasi agen sebagai salah satu upaya untuk mendorong kompetensi agen.
"Biaya sertifikasi yang murah dapat mendorong agen saat menjadi tenaga pemasar yang berkualitas, kompeten dan profesional," ujar Benny dalam media briefing Top Agent Award 2013.
Sebagai gambaran, saat ini tarif ujian sertifikasi agen sebesar Rp 225.000 turun 36% dibandingkan tarif sebelumnya yang mencapai Rp 325.000. Namun, Benny mengaku belum memutuskan berapa besar penurunan tarif ujian sertifikasi agen nantinya.
Saat ini, biaya yang harus dikeluarkan agen untuk CDP senilai Rp 75.000 per jam. Adapun untuk lulus CDP, agen harus belajar selama 30 jam dalam setahun selama 3 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News