kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Biaya topup OVO kembali naik, bagaimana dengan LinkAja dan GoPay ?


Senin, 13 Juli 2020 / 10:08 WIB
Biaya topup OVO kembali naik, bagaimana dengan LinkAja dan GoPay ?
ILUSTRASI. Program LinkAja?Berbagi pada layanan syariah LinkAja


Reporter: Annisa Fadila | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.PT Visionet International kini kembali berencana untuk menaikkan biaya topup. Jika sebelumnya biaya admin dikenakan Rp 1.000, per Agustus nanti biaya TopUp OVO menjadi Rp 1.500.

Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra menyebutkan, kebijakan tersebut merupakan upaya dari perusahaan dalam membangun bisnis pembayaran jangka panjang yang berkelanjutan. Oleh karenanya, Karaniya bilang butuh penyesuaian tarif biaya topup.

Ia menilai, penyesuaian biaya topup masih kompetitif jika dibandingkan dengan pasar. Tak hanya itu, kebijakan ini juga bentuk komitmen OVO dalam mendukung sistem pembayaran digital Indonesia yang inklusif serta terjangkau bagi kalangan masyarakat.

“Mulai 25 Agustus, kami akan melakukan penyesuaian biaya administrasi untuk topup OVO. Kebijakan ini hanya dilakukan untuk topup melalui 19 bank yakni Cimb Niaga, OCBC NISP, Bank Danamon, BRI Syariah, BJB, Bank Mayapada, Bank Muamalat, Maybank, Sinarmas, Bank Mega, Bank Mandiri Syariah, Bank Bukuopin, Bank Panin, Bank UOB, Bank Shinhan, Bank BPD DIY, Bank Nagari, Bank MAS dan BTPN. Selain dari bank tersebut, biaya topup masih Rp1.000,” ujar Karaniya kepada Kontan.co.id (13/7).

Baca Juga: Karaniya: OVO Harus Menduduki Posisi Teratas

Ia melanjutkan, dengan dinaikkannya biaya topup, OVO tidak khawatir jumlah pengguna akan berkurang. Pasalnya, OVO menilai kebijakan tersebut bertujuan untuk menghadirkan layanan terbaik bagi nasabah maupun pengguna OVO. Oleh sebabnya, perusahaan terus berupaya dalam menjalankan konsistennya untuk berinovasi, sehingga biaya yang dipatok tidak dinilai tinggi.

Karaniya bilang sebagai perusahaan pembiayaan digital, pihaknya turut menggandeng berbagai mitra guna menjamin ekosistem digital yang inklusif, khususnya perbankan. Maka dari itu tarif yang ditetapkan bertujuan untuk mengutangi beban operaisonal sekaligus infastruktrur.

Menurutnya, langkah itu sesuai dengan arahan regulator guna mewujudkan iklim perekonomian yang stabil dan berkelanjutan, sehingga pihaknya terus melakukan edukasi bagi pengguna maupun merchant untuk mengakselerasi inklusi keuangan sekaligus memberi akses layanan keuangan secara merata.

“OVO akan terus berinovasi mengembangkan layanan dengan merambah supply chain lending dan wealth management. Sehingga layanan keuangan yang kami tawarkan semakin komprehensif bagi seluruh pengguna,” tambahnya.

Penyesuaian tarif topup hanya mencakup biaya operasional terkait dengan topup yang telah disubsidi OVO selama beberapa tahun terakhir. Karena bekerjasama dengan beberapa mitra seperti perbankan, Karaniya menilai kebijakan tersebut akan kompetitif dengan kemudahan sekaligus keuntungan yang ditawarkan.

Baca Juga: Gaya Hidup Berubah, Bisnis Dompet Digital Semakin Cerah

Tak hanya itu melalui kebijakan ini pula pihaknya berharap dapat membantu regulator dalam mewujudkan model bisnis yang stabil, serta berkelanjutan untuk industri fintech.

“Perlu ditegaskan penyesuaian biaya tidak hanya berlaku sampai 31 Desember 2020, tetapi hingga seterusnya. Namun, perlu dicatat bahwa penyesuaian biaya Rp1.500 ini hanya mencakup biaya operasional yang terkait dengan top-up yang telah disubsidi OVO selama beberapa tahun terakhir, sehingga biaya ini kami tetapkan untuk mengurangi beban operasional dan infastruktur kami,” tutup Karaniya.




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×