Reporter: Andri Indradie | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Sebagian pelaku perbankan boleh khawatir atas rencana pembentukan biro kredit independen alias swasta, yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Toh, Bank Indonesia (BI) yakin, manfaat munculnya biro kredit swasta bakal lebih besar ketimbang mudaratnya.
Menurut Direktur Perizinan dan Informasi Perbankan BI Joni Swastanto, salah satu yang terpenting adalah sinergi biro kredit dengan Sistem Informasi Debitur (SID). "Penting untuk segera mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai biro kredit swasta, supaya ada petunjuk pelaksanaannya," ujar Joni, Jumat (1/10).
Bank sentral optimistis, peran dan fungsi biro kredit swasta sangat besar di industri perbankan, terutama menyangkut SID. Soalnya, selama ini BI hanya bisa mengumpulkan data debitur dari bank dan lembaga keuangan lain yang mendaftar menjadi pelapor SID. "Jika ada swasta, database bisa ditambah informasi lebih lengkap, seperti data nasabah dari pengadilan atau lembaga-lembaga lain yang bukan lembaga keuangan," tegasnya.
Apalagi biro kredit swasta sudah berjalan di negara-negara lain, seperti Prancis, Mesir, dan Malaysia. Menurut Joni, yang bagus dari biro kredit swasta adalah produk credit scoring atau semacam rapor nasabah. "Semakin tinggi nilainya, semakin layak mendapat kredit. BI tidak bisa melakukan credit scoring karena kami pengawas perbankan," katanya.
Yang penting, tambah Joni, sistem data pihak biro kredit swasta itu harus terhubung dengan sistem BI. Nah, bentuk kerjasama bisa dilakukan dengan saling melengkapi data seperti credit scoring tadi atau BI yang menyediakan produk atau sistem, lalu biro kredit memasukkan data.
Direktur Keuangan Bank Mandiri Pahala N. Mansyuri mengaku belum bisa memastikan apakah Bank Mandiri akan ikut dalam biro kredit swasta ini. "Tetapi, kalau yang menangani dan pemegang sahamnya kredibel, saya kira sangat bagus untuk industri. Karena biro kredit swasta ini nantinya akan melengkapi informasi debitur yang ada di BI," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News