Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut tren perlambatan laju pertumbuhan simpanan atau tabungan masyarakat kelas menengah bawah diproyeksi bakal berlanjut hingga semester I-2025. Penyebabnya karena daya beli masyarakat yang terbilang masih rendah. Mengenai hal itu, PT Pegadaian (Persero) menilai tak menutup kemungkinan bisnis gadai akan meningkat karena adanya kondisi daya beli masyarakat yang menurun.
"Sebab, mereka memerlukan biaya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, maka tidak menutup kemungkinan bisnis gadai akan meningkat," kata Sekretaris Perusahaan Pegadaian Dwi Hadi Atmaka kepada Kontan, Jumat (31/1).
Lebih lanjut, Dwi memproyeksikan transaksi gadai perusahaan secara keseluruhan berpotensi meningkat pada 2025. Dia bilang peningkatan transaksi gadai pada tahun ini akan lebih dipengaruhi oleh kenaikan harga emas dan kebutuhan dana darurat masyarakat.
Baca Juga: Harga Emas Spot Naik ke US$2.776,79 Kamis (30/1), di Tengah Kekhawatiran Tarif Trump
"Selain itu, penurunan daya beli masyarakat juga dapat menjadi salah satu faktor dalam peningkatan transaksi gadai karena kebutuhan dana masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Dwi menyampaikan Pegadaian telah membukukan 40,61 juta transaksi gadai pada 2024, dengan perolehan omzet Rp 230,20 triliun. Dia mengatakan omzet pada 2024 mengalami pertumbuhan 23,35%, jika dibandingkan tahun sebelumnya.
"Pertumbuhan itu disebabkan tren kenaikan harga emas dan kebutuhan dana mendesak masyarakat," ungkap Dwi.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penurunan laju pertumbuhan simpanan di segmen masyarakat kelas menengah bawah tersebut merupakan cerminan daya beli masyarakat rendah. Dia memperkirakan ekonomi baru akan pulih di kuartal III-2025 dan kuartal IV-2025 karena program pemerintah mulai berjalan.
"Dengan demikian, diprediksi pada semester II-2025 akan lebih sehat, dan daya beli akan lebih baik," ujar Purbaya.
Purbaya menyebut bahwa pertumbuhan simpanan di bank sangat tergantung pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) tercatat mengalami tren perlambatan sejak pertengahan tahun hingga Desember 2024, dengan laju 4,21% secara tahunan.
Baca Juga: Simak Update Harga Pasar Marselino Ferdinan dan Pemain Timnas Indonesia Lainnya
Selanjutnya: Acap Dikeluhkan Wajib Pajak, Pengamat Ini Ungkap Kelemahan Sistem Coretax
Menarik Dibaca: Cara Tercepat Turunkan Gula Darah Tinggi Ketika Darurat di Rumah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News