Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri modal ventura memiliki peran penting dalam menyediakan pendanaan bagi perusahaan rintisan (start up) dan bisnis berbasis teknologi. Model investasi ini sekaligus membuka peluang bagi perusahaan memperoleh pendanaan guna mengembangkan bisnis mereka.
Namun, investasi modal ventura juga memiliki karakter risiko yang relatif tinggi. Kinerja perusahaan penerima investasi dapat berubah seiring perkembangan bisnis, kondisi pasar hingga kemampuan perusahaan dalam menjaga tata kelola dan kesehatan keuangan.
Kondisi tersebut menyebabkan pengelolaan risiko menjadi salah satu bagian penting dalam bisnis modal ventura. Pengawasan tidak hanya menyangkut kondisi perusahaan penerima investasi, tapi juga proses yang dilakukan investor sejak sebelum investasi hingga keluar dari perusahaan tersebut.
Pengamat Kebijakan Publik dan akademisi Universitas Nasional, Irfan Fauzi menilai, pengawasan industri modal ventura perlu diperkuat dengan melihat tata kelola sepanjang siklus investasi.
Pengawasan tersebut mencakup proses uji tuntas atau due diligence, pemantauan portofolio, mitigasi dan eskalasi risiko hingga keputusan keluar dari investasi atau exit. Menurut dia, [ersoalannya bukan sekadar apakah suatu investasi berhasil atau gagal.
"Yang lebih fundamental adalah apakah proses pengambilan keputusan, pengawasan dan mitigasi risiko telah berjalan secara prudent, transparan dan akuntabel,” ujar Irfan dalam keterangannya, Kamis (10/9).
Menurut Irfan, kegagalan ataupun persoalan yang dialami perusahaan penerima investasi tidak dapat serta-merta dianggap sebagai kesalahan perusahaan modal ventura. Sebab, investasi pada perusahaan rintisan memang memiliki tingkat risiko yang relatif tinggi.
Meski begitu, ketika terjadi perubahan kondisi atau peningkatan risiko pada perusahaan portofolio, kemampuan investor dalam mendeteksi dan merespons kondisi tersebut juga menjadi bagian penting dalam tata kelola investasi.
“Pertanyaan pentingnya adalah kapan warning signs mulai diketahui, informasi apa yang diterima investor, kepada siapa informasi tersebut dieskalasikan, dan tindakan apa yang kemudian diambil,” katanya.
Baca Juga: AAJI Catat Premi Asuransi Jiwa Segmen Kumpulan Tumbuh 11% pada Semester I-2026
Menurut Irfan, regulator dapat memperkuat pendekatan pengawasan berbasis risiko atau risk-based supervision. Pengawasan tidak hanya berfokus pada kepatuhan administratif, juga mencakup kualitas tata kelola portofolio dan efektivitas manajemen risiko.
Beberapa aspek yang dapat menjadi perhatian antara lain proses due diligence, pemantauan investasi, mekanisme eskalasi risiko, pencatatan penurunan nilai atau impairment, dokumentasi keputusan investasi hingga mekanisme exit.
Irfan menilai, keputusan exit sendiri merupakan bagian normal dari siklus investasi modal ventura. Karena itu, keputusan tersebut tidak dapat langsung digunakan untuk menilai baik atau buruknya kualitas sebuah investasi.
“Yang perlu dilihat adalah kronologinya: kapan keputusan dibuat, informasi apa yang tersedia ketika keputusan tersebut diambil, bagaimana profil risiko saat itu, dan apakah proses pengambilan keputusannya telah memenuhi prinsip kehati-hatian,” ujarnya.
Menurutnya, regulator juga dapat melakukan evaluasi secara lebih menyeluruh apabila menemukan indikator risiko yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, evaluasi tersebut tetap perlu dilakukan secara proporsional dan berdasarkan indikator yang objektif.
Penguatan pengawasan perlu tetap mempertimbangkan karakter bisnis modal ventura. Regulasi yang terlalu ketat berpotensi membatasi ruang investasi, sedangkan pengawasan yang kurang memadai dapat meningkatkan risiko tata kelola.
Maka, regulator perlu membedakan antara risiko bisnis yang memang melekat pada investasi modal ventura dengan persoalan yang bersumber dari tata kelola.
“Industri modal ventura membutuhkan ruang untuk mengambil risiko, tetapi risiko bisnis harus dibedakan dari lemahnya tata kelola. Tugas regulator adalah memastikan garis pembatas antara keduanya tetap jelas,” ujarnya.
Irfan menilai pengawasan yang memadai diperlukan untuk menjaga kepercayaan terhadap industri sekaligus menciptakan ekosistem investasi yang sehat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














