kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bisnis penjaminan Eximbank dinilai mampu dorong kualitas kredit bank


Selasa, 23 Juni 2020 / 13:30 WIB
Bisnis penjaminan Eximbank dinilai mampu dorong kualitas kredit bank
ILUSTRASI. Juni 2019, laba Eximbank turun 89,14% yoy.foto/KONTAN/Maizal Walfajri


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) alias Eximbank terus memperkuat bisnis pembiayaan dan penjaminan sebagai bagian implementasi regulasi yang diamanatkan oleh pemerintah dan otoritas. D. James Rompas, Direktur Eksekutif LPEI menyampaikan, LPEI turut memperkuat bisnis penjaminan agar semakin berkontribusi mendorong peningkatan ekspor sehingga mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.

James menjelaskan bahwa, LPEI diberikan mandat untuk mendorong pembiayaan ekspor dimana LPEI berperan sebagai credit enhancer dan fill the market gap. Sebagai lembaga yang memiliki sovereign status, LPEI dapat memberikan penjaminan bagi bank dengan sejumlah ketentuan.

Baca Juga: Survei AKKI: Lebih dari 81% pemegang kartu kredit sudah tenggat waktu wajib PIN

Beberapa diantaranya adalah pembobotan ATMR (aset tertimbang menurut risiko) sebesar 0%, aset yang dijamin berkualitas lancar, dan pengecualian perhitungan batas maksimum pemberian kredit (BMPK). “Ruang lingkup dalam penjaminan kredit oleh LPEI adalah pembiayaan dalam bentuk modal kerja. Selain itu juga kredit investasi, seperti untuk ekspansi usaha," ujar James Rompas dalam Web Seminar bertajuk Efektivitas Stimulus Fiskal dan Sektor Keuangan Untuk Menghidupkan Sektor Rill di Masa Pandemi, Selasa (23/6).

Pada kesempatan tersebut, pihaknya menyampaikan bahwa, di tengah pandemi Covid-19, ekspor nonmigas menghadapi tantangan salah satunya penurunan perdagangan global, sehingga turut memukul kinerja ekspor. Selain itu, eksportir juga terkendala oleh daya dukung pembiayaan, dan juga risiko terhadap kualitas kredit bagi perbankan.

Meski demikian, masih ada ruang bagi bank-bank memberikan pinjaman kepada nasabah eksportirnya. Ruang besar itu, selain potensi permodalan bank, tapi juga daya dukung dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Kerja sama bank dengan LPEI dalam program penjaminan kredit dapat meningkatkan daya dorong ekspor nonmigas. “Selain pembiayaan ekspor, LPEI dapat memberikan penjaminan kredit bank. Jadi, LPEI mempertegas posisinya sebagai credit enchancer,” sambungnya.

Langkah LPEI itu, bertujuan mendorong perluasan share perbankan untuk memberikan kredit kepada sektor berorientasi ekspor.

Baca Juga: Transaksi kartu kredit diramal masih bisa tumbuh meski sempat anjlok di kuartal II

Tidak hanya itu, program penjaminan kredit ekspor dari bank-bank itu punya banyak untungnya. Pertama, bagi eksportir, penjaminan kredit ini diharapkan dapat meningkatkan akses eksportir pada sumber pendanaan. Dengan demikian, dapat meningkatkan kapasitas usaha dan pada akhirnya dapat meningkatkan ekspor nasional.

Bisa jadi bank-bank belum banyak yang memahami penjaminan kredit ekspor ini. Jika pun sudah masih belum bersentuhan dengan LPEI. Padahal, dalam beberapa POJK, seperti SEOJK No.11/SEOJK.03/2018; POJK No.14/SEOJK.03/2018; POJK No.15/SEOJK.03/2018 dan POJK No.32/POJK.03/2018 telah memberi banyak manfaat bagi bank-bank jika kreditnya dijamin oleh LPEI.

Kedua, keuntungan bagi bank, karena LPEI sebagai lembaga yang memiliki sovereign status, maka kredit yang dijamin LPEI bobot Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) sebesar 0%. Juga, aset yang dijamin memiliki kualitas lancar, dan sekaligus pengecualian perhitungan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK). Sehingga, bank yang menyalurkan kredit ekspor, dan jika dijamin LPEI mempunyai keleluasaan untuk ekspansi dan sekaligus meminimalkan risiko kredit.

Baca Juga: Bank Bukopin Sisihkan Laba Bersih Untuk Penguatan Modal

Sementara bagi LPEI, penjaminan ini dapat meningkatkan fee sebagai penjamin sekaligus sharing risiko dengan bank. Itu pun, jika LPEI ikut serta dalam satu proyek pembiayaan kredit.

Dengan demikian, tidak perlu ada kesan persaingan bank dengan LPEI. Apalagi, komitmen LPEI dalam meningkatkan kapasitas ekspor dapat terwujud. Keduanya dapat membentuk ekosistem baru, yaitu LPEI, bank dan nasabah eksportir. “Kita sama-sama meningkatkan kapasitas usaha dan pada akhirnya dapat meningkatkan ekspor nasional,” pungkas James.

Langkah strategis tersebut akan memperkuat LPEI ke depan, menjadi LPEI yang baru dengan pangsa pasar kredit ekspor yang terus membesar. Peran strategis LPEI dalam pembiayaan dan penjaminan kredit ekspor ini, pada akhirnya mendorong ekspor nonmigas yang penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Baca Juga: Indo Premier (IPIM) luncurkan produk Reksadana Indeks Premier ETF Index IDX30

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×