kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.205   64,31   0,90%
  • KOMPAS100 1.106   11,04   1,01%
  • LQ45 878   11,56   1,33%
  • ISSI 221   1,08   0,49%
  • IDX30 449   6,43   1,45%
  • IDXHIDIV20 540   5,72   1,07%
  • IDX80 127   1,45   1,15%
  • IDXV30 135   0,62   0,46%
  • IDXQ30 149   1,69   1,15%

Bola panas biaya top up uang elektronik di BI


Senin, 18 September 2017 / 12:00 WIB
Bola panas biaya top up uang elektronik di BI


Reporter: Agatha Claudia Pascal, Arkani Ikrimah, Galvan Yudistira, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - Rencana isi ulang alias top up uang elektronik kena biaya terus memantik pro dan kontra. Banyak desakan, Bank Indonesia (BI) membatalkan rencana aturan biaya top up itu.

Selain dianggap biaya tersebut tidak fair bagi konsumen, aturan ini tidak singkron dengan semangat cash less society. Bank juga dianggap sudah menikmati banyak manfaat dari simpanan masyarakat.

Tapi, naga-naganya, bank sentral tetap keukeuh dengan rencana itu. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman menyatakan, BI akan segera menginformasikan bila aturan ini keluar. Agusman enggan berspekulasi kebijakan yang BI tengah rumuskan ini.

"Kita tunggu detail," elak Agusman kepada KONTAN.

Yang pasti, usul para bankir, biaya isi ulang uang elektronik berkisar Rp 1.500-Rp 2.000 per sekali isi ulang. Biaya isi ulang ini dikenakan baik yang melalui konter maupun isi ulang via mesin ATM bank.

Mengacu data BI, hingga Juli 2017 jumlah uang elektronik kartu yang beredar mencapai 69,46 juta kartu (lihat tabel). Taruh kata biaya top up Rp 2.000, ada potensi pendapatan Rp 138,92 miliar dari sekali isi ulang.

Ini pula yang membuat Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meradang. "Biaya top up ini merupakan pendapatan baru bank. Tapi dari sisi konsumen, ini masuk katagori unfair charging," tandas Sudaryatmo, Wakil Ketua Harian YLKI ke KONTAN (lihat analisis di Harian KONTAN hal 1 edisi 18 September 2017).

Para bankir masih menanti keputusan BI. Mereka bilang, pengenaan biaya top up kelak dipakai untuk mengembangkan dan memperluas infrastruktur uang elektronik.

"Kami janji biaya top up ini tak akan memberatkan masyarakat," ujar Direktur Konsumer Bank Rakyat Indonesia (BRI) Randi Anto, (15/9). Kata Randi, seluruh fee top up Brizzi, uang elektronik BRI, kelak akan disalurkan kembali untuk memperkuat infrastruktur, kemudahan top up, dan penyebaran.

SEVP Teknologi Informasi Bank Negara Indonesia (BNI) Dadang Setiabudi menyatakan, BNI akan tunduk aturan BI. "BI sedang melakukan kajian agar bisnis model sistem pembayaran bisa berlangsung sehat dan sustain," ujar dia.

SVP Transaction Banking and Retail Sales Bank Mandiri Thomas Wahyudi bilang, sejak 2008, Mandiri mengeluarkan belanja modal untuk uang elektronik. Uang itu mengalir bagi pengadaan kartu, kebutuhan top up seperti mesin EDC, ATM dan reader.

"Perbankan harus meningkatkan kualitas infrastruktur, agar masyarakat lebih mudah mendapatkan, mengisi ulang dan transaksi uang elektronik," terang Thomas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×