Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) berkomitmen mendukung penguatan sistem dan tata kelola keuangan desa di Indonesia. Dukungan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan melalui pemanfaatan teknologi digital.
Ketua Umum Asbanda Agus Haryoto Widodo mengatakan, bank pembangunan daerah (BPD) mendukung penuh transformasi digital dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk penerapan Siskeudes dan SP2D online melalui aplikasi SIPD. Inisiatif ini telah dipercepat lewat Permendagri No. 70/2019 dan SE No. 130/736/SC Tahun 2020.
“Kolaborasi Asbanda dan Kemendagri merupakan langkah konkret digitalisasi fiskal. Sistem ini memperkuat akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi di desa, serta menjadi tonggak elektronifikasi transaksi pemerintah daerah,” kata Agus dalam keterangannya, Kamis (7/8).
Baca Juga: Payroll yang Dikelola Bank BPD DIY Berjumlah 739 Instansi pada 2025
Ia menegaskan bahwa BPD merupakan katalisator pembangunan daerah, bukan sekedar lembaga intermediasi keuangan. Peran BPD nmenurutnya sangat strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pengelolaan kas daerah, dan menyumbang pendapatan asli daerah.
Hal itu disampaikan Agus dalam seminar Nasional BPD se-Indonesia (BPDSI) yang digelar Asbada dan Bank BPD DIY pada 7 Agustus 2025.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan bahwa implementasi Siskeudes membuktikan digitalisasi sebagai instrumen keadaban birokrasi. Sistem keuangan desa berbasis digital ini dinilai mampu meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Menurutnya, peran BPD DIY sangat strategis, tidak hanya sebagai mitra finansial, tetapi juga katalis dalam transformasi tata kelola desa. Integrasi Siskeudes dengan layanan Cash Management System (CMS) BPD diharapkan memperkuat tata kelola anggaran desa agar lebih kolaboratif, efisien, dan adil secara fiskal. “Sistem ini mempercepat pencairan, mempersempit ruang manipulasi, dan memperluas transparansi,” tegasnya.
Baca Juga: Bank BPD DIY Belum Rencanakan untuk IPO Dalam Waktu Dekat, Ini Alasannya
Sementara itu, Bahri Direktur Fasilitasi Perencanaan Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan bahwa Kemendagri terus mendorong pengelolaan keuangan desa berbasis transaksi non-tunai melalui integrasi Siskeudes dan CMS Bank yang kini telah diperbarui. Sistem ini memungkinkan pajak dan transaksi terekam otomatis, serta mendukung pengambilan kebijakan berbasis data.
Hingga kini, implementasi transaksi non-tunai telah dilakukan di 115 kabupaten/kota dan 11.070 desa. Di Provinsi DIY, tiga kabupaten telah menerapkannya, yakni Bantul, Sleman, dan Gunung Kidul.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, sejak 2015 pemerintah telah menggelontorkan dana desa sebesar Rp678,9 triliun. Karena itu, pengelolaannya dituntut transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Sejumlah BPD Mencatat Kenaikan Tabungan Simpeda pada Mei 2025
Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah mendorong digitalisasi pengelolaan dana desa melalui aplikasi Siskeudes. Saat ini, penggunaannya telah mencakup 95,3% desa di Indonesia. Namun, masih ada sekitar 3.000 desa yang belum terjangkau karena keterbatasan layanan telekomunikasi.
Sebagai solusi, Kemenkeu mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Keuangan Desa Teman Desa (SIKD Teman Desa), khususnya bagi desa yang masih menggunakan Siskeudes versi desktop atau non-aplikasi.
Jaka Sucipta, Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan, Siskeudes tersedia dalam dua versi, yakni online dan desktop. "SIKD Teman Desa dirancang untuk menjangkau desa-desa yang belum dapat mengakses versi online." pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News