kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

BPJS Kesehatan: Harus ada pola untuk dorong pemda


Rabu, 19 Juli 2017 / 18:12 WIB


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Peranan pemerintah daerah (pemda) diusulkan agar bisa diperbesar dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sendiri menilai opsi tersebut bisa membantu.

Namun Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso menyebut rencana tersebut mesti dipikirkan secara masak-masak, seperti soal skema yang bisa dipakai. "Harus dicari pola yang paling pas untuk merealisasikannya," kata Kemal, Rabu (19/7).

Soalnya ia menilai ada sejumlah tantangan yang harus diperhatikan dalam mendorong peranan pemda di program tersebut. Salah satunya adalah kondisi di tiap daerah yang tak bisa dipukul rata.

Contohnya kemampuan di tiap pemerintah daerah tentunya berbeda-beda. Termasuk untuk ikut menanggung penganggaran kesehatan untuk diimplementasikan di program JKN-KIS.

Kondisi yang berbeda di tiap daerah juga terjadi di sejumlah poin lain. Misalnya dari profil risiko penyakit yang berbeda antara satu daerah dengan daerah lain. Hingga kondisi demografis yang juga tidak sama.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani meminta ada kajian opsi-opsi pengendalian defisit BPJS Kesehatan dengan gotong royong antara pemerintah pusat dan daerah. Dia meminta ada peran dari 34 pemerintah provinsi, serta 531 pemerintah kabupaten/kota dalam pengendalian defisit BPJS Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×