kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.806.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.565   0,00   0,00%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

BPJS Ketenagakerjaan Telah Bayar Klaim JHT Rp 8,46 Triliun hingga Februari 2025


Kamis, 27 Maret 2025 / 20:33 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Telah Bayar Klaim JHT Rp 8,46 Triliun hingga Februari 2025
ILUSTRASI. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat hingga Februari 2025, jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang telah dibayarkan mencapai Rp 8,46 triliun dari 559.148 kasus.


Reporter: Nadya Zahira | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat hingga Februari 2025, jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang telah dibayarkan mencapai Rp 8,46 triliun dari 559.148 kasus. 

Jumlah klaim JHT ini meningkat 12% dibandingkan dengan periode sama di tahun sebelumnya yang sebesar Rp 7,47 triliun.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun menerangkan, kenaikan jumlah klaim JHT tersebut disebabkan oleh perekonomian global dan nasional yang masih mengalami volatilitas luar biasa. 

“Meski begitu, BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk mengelola JHT secara profesional dan selalu sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya kepada Kontan, Selasa (25/3). 

Baca Juga: Meski PHK Naik, BPJS Ketenagakerjaan Sebut Klaim JKP Turun 11% hingga Februari 2025

Lebih lanjut, Oni menyebutkan, hingga akhir Februari 2025, BPJS Ketenagakerjaan juga telah membayarkan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada 50.000 pekerja yang terkena dampak PHK dengan total manfaat sebesar Rp 74,85 miliar. 

“Total ini justru mengalami penurunan sebesar 11% dibandingkan dengan total klaim hingga Februari 2024" kata Oni

Oni menuturkan, ke depannya BPJS Ketenagakerjaan akan terus mengelola dana kelolaan tiap program baik JKP maupun JHT, dengan prinsip liability driven, yang artinya tidak hanya mencari return, tapi juga memastikan bahwa klaim dari peserta bisa dibayarkan. 

Di sisi lain, ia memprediksi hingga akhir tahun 2025, gelombang PHK masih akan terus berlanjut. Maka itu, BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan strategi yang antisipatif dalam mengelola portofolio investasi dengan memperhatikan kondisi likuiditas, solvabilitas, optimasi hasil investasi, dan prinsip kehati-hatian. 

Asal tahu saja, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), jumlah pekerja terkena PHK telah mencapai 60.000 pekerja hingga Februari 2025. 

Baca Juga: PHK Masih Tinggi, BPJS Ketenagakerjaan Bayar Manfaat JKP Rp 289,96 Miliar

Selanjutnya: Korea Selatan, Jepang, dan China Berkoalisi, Siap Hadapi Kebijakan Tarif Trump?

Menarik Dibaca: Dividen Bank Danamon (BDMN) Rp 113,85 per saham, Potensi Yield 4,6%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×