kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.742.000   28.000   1,63%
  • USD/IDR 16.354   42,00   0,26%
  • IDX 6.524   -123,39   -1,86%
  • KOMPAS100 929   -12,59   -1,34%
  • LQ45 729   -9,01   -1,22%
  • ISSI 204   -5,04   -2,41%
  • IDX30 380   -4,14   -1,08%
  • IDXHIDIV20 455   -6,15   -1,33%
  • IDX80 106   -1,35   -1,26%
  • IDXV30 108   -1,69   -1,54%
  • IDXQ30 125   -1,37   -1,09%

PHK Tinggi Sejak 2025, Segini Manfaat JKP dan JHT yang Dibayar BPJS Ketenagakerjaan


Kamis, 13 Maret 2025 / 16:17 WIB
PHK Tinggi Sejak 2025, Segini Manfaat JKP dan JHT yang Dibayar BPJS Ketenagakerjaan
ILUSTRASI. Logo BPJS Ketenagakerjaan.  Badai PHK akan berdampak pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan kenaikan pencairan manfaat.


Reporter: Nadya Zahira | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak awal tahun 2025 hingga saat ini masih marak terjadi. Hal tersebut berdampak pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan kenaikan pencairan manfaat.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), jumlah pekerja terkena PHK telah mencapai 60.000 pekerja hingga Februari 2025. 

Menanggapi hal ini, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun mengatakan bahwa masih maraknya PHK tidak berdampak signifikan terhadap Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) atau Jaminan Hari Tua (JHT), karena peningkatan klaimnya masih dalam batas wajar. 

Baca Juga: Rasio Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan Masih Aman Meski PHK Terus Naik

Oni menyebutkan hingga akhir Februari 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada 50.000 pekerja yang terkena dampak PHK dengan total manfaat sebesar Rp 74,85 miliar. 

“Total ini mengalami penurunan sebesar 11% dari total klaim di tahun sebelumnya,” kata Oni kepada Kontan, Kamis (13/3). 

Oni menerangkan bahwa program JKP bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja kehilangan pekerjaan.

Hal ini merupakan wujud pemerintah hadir dan adaptif dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan serta mengurangi risiko sosial bagi pekerja atau buruh yang terkena PHK karena dampak kondisi perekonomian. 

“Maka sebisa mungkin kami akan terus memudahkan pekerja yang ingin melakukan klaim JKP,” ujarnya. 

Baca Juga: Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Rp 786,5 Triliun Hingga November 2024

Sedangkan untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Oni bilang, BPJS Ketenagakerjaan hingga Februari 2025, telah membayarkan 559 klaim JHT tota senilail Rp 8,46 triliun. Jumlah manfaat tersebut meningkat 12% dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya yang mencapai Rp 7,47 triliun. 

“Kami informasikan sebelumnya terkait Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) baru dapat dilakukan satu bulan setelah status kepesertaan non aktif, jadi meski klaim terus meningkat dana kita masih cukup aman untuk membayarkan manfaat tersebut,” jelas Oni. 

Dengan kondisi tersebut, ditambah perekonomian global dan nasional yang masih mengalami volatilitas luar biasa, dia mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk mengelola JHT dan JKP secara profesional, hati-hati, dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami tentu ke depannya akan terus mengelola dengan prinsip liability drivenyang artinya kita tidak hanya mencari return, tapi kita juga memastikan bahwa klaim dari peserta bisa kita bayarkan,” imbuh dia. 

Baca Juga: PHK Masih Tinggi, BPJS Ketenagakerjaan Bayar Manfaat JKP Rp 289,96 Miliar

Adapun untuk mekanismenya, Oni menerangkan bahwa manfaat bagi peserta yang telah terdaftar pada program JKP dan telah memenuhi persyaratan, maka ketika menghadapi PHK dapat memperoleh manfaat berupa uang tunai, manfaat akses informasi pasar kerja, dan manfaat pelatihan kerja. 

Sementara itu, untuk manfaat program JHT, manfaatnya berupa uang tunai yang besarnya adalah akumulasi dari seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya. 

Lebih lanjut, dia memprediksi, hingga akhir tahun 2025, gelombang PHK kemungkinan masih akan terus berlanjut, maka dari itu pihaknya menyiapkan strategi yang antisipatif dalam mengelola portofolio investasi dengan memperhatikan kondisi likuiditas, solvabilitas, optimasi hasil investasi, dan prinsip kehati-hatian. 

Selanjutnya: Soal Rencana Bangun Kilang Jumbo, Bahlil: Pertamina Dipertimbangkan Jadi Operator

Menarik Dibaca: 5 Alasan Tersembunyi Kenapa Gula Darah Tinggi, Jangan Disepelekan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×